Jumat, 5 September 2025

Gap Harga Pertalite-Pertamax Terlalu Jauh, Dikhawatirkan Masyarakat Bermigrasi Konsumsi BBM Subsidi

Hal ini dikarenakan terjadinya gap harga yang cukup jauh antara BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan BBM subsidi seperti Pertalite.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
SURYA/PURWANTO
Petugas mengisikan BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur, usai Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengkhawatirkan bakal terjadinya migrasi konsumen pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi menjadi konsumen BBM subsidi.

Hal ini dikarenakan terjadinya gap harga yang cukup jauh antara BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan BBM subsidi seperti Pertalite.

Diketahui, PT Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku per 1 Oktober 2023.

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru 1 Oktober 2023: Pertamax Naik, Pertalite dan Solar Tetap

Untuk wilayah DKI Jakarta maupun Pulau Jawa, harga Pertamax 92 naik dari Rp13.300 per liter menjadi Rp14.000 per liter. Sementara BBM subsidi seperti Pertalite tak mengalami peningkatan yakni masih di angka Rp10.000 per liter.

"Kenaikkan harga tersebut memperbesar disparitas harga BBM non-subsidi dengan harga BBM subsidi. Disparitas harga itu akan memicu gelombang migrasi kosumen Pertamax ke Pertalite," ucap Fahmy dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Minggu (8/10/2023).

Bukan tanpa alasan, lanjut Fahmy, migrasi tersebut berpotensi menjebolkan quota Pertalite, yang akan memperberat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pemberian subsidi BBM.

Untuk mencegah migrasi dari Pertamax ke Pertalite, Fahmy merekomendasikan Pemerintah bisa menaikkan harga Pertalite untuk memperkecil disparitas antara harga Pertamax dengan harga Pertalite.

"Dengan disparitas harga yang tidak menganga, kosumen Pertamax akan berfikir ulang untuk migrasi ke Pertalite," papar Fahmy.

Ia mengakui, kenaikkan harga BBM Subsidi akan memicu kenaikkan inflasi yang menurunkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Pengusaha Pertashop Minta Peluang Pasarkan BBM Pertalite

Jika Pemerintah emggan menaikkan BBM subsidi maka alternatifnya, Pemerintah harus melakukkan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mekanisme yang bisa diterapkan (applicable).

Mekanisme pembatasan itu dengan menetapkan dalam Peraturan Presiden bahwa konsumen BBM Subsidi adalah kosumen pemilik Sepeda Motor dan Kendaraan Angkutan penumpang dan barang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamin telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku per 1 Oktober 2023.

Untuk wilayah DKI Jakarta maupun Pulau Jawa, harga Pertamax 92 naik dari Rp13.300 per liter menjadi Rp14.000 per liter.

Sementara, harga Pertamax Green 95 naik dari Rp15.000 per liter menjadi Rp16.000 per liter. Harga Pertamax Dex naik dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan