Pemilu 2024
Temuan Dana Kampanye Dari Pertambangan Ilegal Jumlahnya Triliunan Rupiah
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) diwarnai dengan aksi kotor kalangan tertentu.
Editor:
Hendra Gunawan
Ivan menuturkan sejauh ini PPATK telah melakukan pelacakan terhadap dana kampanye Pemilu 2024.
Utamanya yang berkaitan dengan kegiatan kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).
Ia mengatakan temuan-temuan terkait data transaksi janggal telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut pelacakan PPATK, transaksi janggal terkait kampanye mencapai triliunan rupiah.
"Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu."
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan (transaksi janggal)," bebernya.
Selain terhadap capres, cawapres, dan parpol, PPATK juga melacak dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).
Pelacakan itu dilakukan PPATK bermodalkan data-data daftar calon tetap (DCT) yang ada.
Kemudian PPATK juga melakukan tracing berdasarkan laporan-laporan yang diterima.
"Kita dapat DCT kan. Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," beber Ivan.
Ivan menambahkan, PPATK juga menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.
Tetapi, ia tak menjelaskan secara detail tindak pidana yang dimaksud.
Ivan hanya memastikan PPATK telah menyerahkan data-datanya sumber dana yang berasal dari kejahatan lingkungan, tambang ilegal, kepada penegak hukum.
"Banyak ya, kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum."
"Sudah ada di teman-teman penyidik (data temuan PPATK)," pungkas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.