Pilpres 2024
Arya Sinulingga Tak Terima Erick Thohir Difitnah Sebar Hoaks oleh Cak Imin Soal BUMN Jadi Koperasi
Cak Imin membalas pernyataan Erick Thohir yang menyebarkan berita bohong atau hoaks soal isu BUMN bakal dijadikan koperasi.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Beberapa hari kemudian, Timnas AMIN menegaskan bahwa AMIN berkomitmen untuk memperkuat peran badan usaha milik negara (BUMN) melalui pembenahan tata kelola.
Hal ini jelas tercantum dalam visi, misi, dan program paslon nomor urut 1 AMIN.
Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, Awalil Rizky, menyampaikan bahwa kebijakan dan program pokok terkait BUMN ditulis cukup rinci dalam submisi ke-16 dari Misi kedua AMIN untuk mewujudkan visi Indonesia adil makmur untuk semua.
"AMIN berkomitmen memperkuat peran BUMN. Sempat beredar informasi bahwa AMIN akan membubarkan BUMN atau diganti dengan koperasi, itu sangat tidak benar. Justru dalam visi misi AMIN sangat jelas bahwa paslon ini berkomitmen untuk memperkuat peran BUMN," kata Awalil dalam Diskusi Publik ke 8: Komitmen AMIN Memperkuat BUMN di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Timnas AMIN rutin menggelar diskusi publik untuk mengulas visi dan misinya. Selain dari pihak internal Timnas AMIN, diskusi publik ini selalu mengundang pihak eksternal, yaitu pakar dan akademisi.
Sebelumnya, dalam Diskusi Publik ke-6 mengambil tema: Penyaluran Sebagian KUR Melalui Koperasi. Salah satu narasumber dari eksternal adalah Suroto (pakar koperasi Indonesia).
Saat itu, Suroto mengemukakan ide dan gagasan yang dianggapnya radikal, yaitu mengubah bentuk BUMN dari perseroan terbatas dan perum menjadi koperasi. Suroto sebagai pihak eksternal/independen, bukan Timnas AMIN.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.