Jumat, 3 Oktober 2025

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret Pukul 00.00 WIB

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan jalan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan naik mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB,

Tribunnews.com/Hari Darmawan
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan jalan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan naik mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB, 

"Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang," ujar Ria.

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved