Sabtu, 20 September 2025

Konflik Iran Vs Israel

Iran vs Israel Panas, OJK: Belum Ada Dampak terhadap Lembaga Jasa Keuangan

Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah antara Israel dan Iran dipastikan belum berdampak langsung pada Lembaga Jasa Keuangan

Editor: Sanusi
Xinhua
Sejumlah warga Iran turun ke jalanan menggelar aksi demo menuntut Pemerintah Iran segera melakukan serangan balasan terhadap Israel. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meningkatnya ketegangan di Timur Tengah antara Israel dan Iran dipastikan belum berdampak langsung pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menganalisis terlebih dahulu terkait dampak yang akan ditimbulkan ke depannya.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyampaikan OJK mendorong masing-masing Lembaga Jasa Keuangan untuk memantau kondisi tersebut.

Baca juga: Israel Klaim Bisa Hancurkan Iran dengan Operasi Senyap, Terbukti dari Serangan Jumat Lalu

"Saat ini, sebenarnya secara langsung tidak ada dampaknya. Namun, kami mewaspadai dampak turunannya. Jadi, bagaimana dampaknya ke kondisi perekonomian sekarang, termasuk ke kurs mata uang, tentu tantangannya besar," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/4).

Iwan mengatakan konflik yang terjadi antara Iran dengan Israel mungkin secara tidak langsung akan berdampak pada industri asuransi.

Salah satunya kemungkinan besar proses perusahaan asuransi menjual produk akan lebih sulit dan tantangannya besar.

"Jadi, hal itu mesti diperhatikan oleh perusahaan asuransi," ujarnya.

Selain itu, Iwan bilang investasi pada saham di pasar modal mungkin juga harus diperhatikan, seperti jenis saham yang akan dibeli dan lainnya. Secara umum, dia melihat posisi industri pada saat ini masih cukup kuat.

Meskipun demikian, OJK akan tetap mengalisisi dampak yang ditimbulkan ke depannya.

Iwan juga menyebut OJK akan berkoordinasi dengan KSSK untuk memantau konflik yang tengah terjadi. Ketika mengetahui hal yang dibutuhkan, tentu OJK pasti akan mengambil tindakan.

Baca juga: Israel Klaim Bisa Hancurkan Iran dengan Operasi Senyap, Terbukti dari Serangan Jumat Lalu

Rupiah Tembus Rp 16.000, OJK: Belum Berpengaruh Besar Terhadap Permodalan Bank

OJK menilai risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik.

Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN “long” (aset valas lebih besar dari kewajiban valas).

Baca juga: Sepekan Terakhir Rupiah Tembus Rp 16.000, Apa saja Pemicunya?

Bantalan permodalan perbankan yang cukup besar (CAR yang tinggi) diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi.

Porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat inisekitar 15 persen dari total DPK Perbankan. Sampai akhir Maret 2024, DPK valas masih tumbuh cukup baik secara tahunan (yoy) maupun dibandingkan dengan awal tahun 2024 (ytd).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan