Asuransi Perjalanan Dipandang Sebelah Mata, Ini Strategi Allianz Bangun Kesadaran Masyarakat
Beberapa negara di dunia telah mewajibkan para pelancong atau para pendatang untuk memiliki asuransi perjalan, seperti di negara-negara Eropa dan AS.
Selain itu, apabila terjadi penundaan perjalanan atau bagasi dengan waktu minimal 2 jam berturut-turut, juga akan diberikan manfaat santunan penundaan sesuai dengan limit yang berlaku.
Apabila penumpang mengalami kecelakaan saat perjalanan domestik, produk Domestic TravelPro Insurance menjamin biaya medis yang muncul atas kecelakaan tersebut.
Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan kematian atau cacat tetap maka Allianz Utama akan memberikan santunan sesuai dengan limit dan ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk produk TravelPro International Insurance Enhanced, perlindungan biaya medis turut mencakup penyakit serius atau cedera, termasuk karena virus yang telah dinyatakan sebagai Epidemi atau Pandemi yang diderita selama perjalanan.
"Risiko merupakan suatu hal yang tidak dapat kita hindari dan dapat terjadi dimana saja, terutama ketika melakukan perjalanan," pungkas Mariani Solihah.
Influencer Korea Tewas Terpeleset Saat Ngonten di Gunung Berapi Urantogoo Mongolia Utara |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, Jasindo Edukasi Potensi Risiko kepada Key Customer di 30 Kota |
![]() |
---|
Nekat, Jiwasraya Tetap Terbitkan Produk Baru Meski Insolvensi Minus 580 Persen |
![]() |
---|
Sidang Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Saksi Sebut Jiwasraya Sudah Lama Bangkrut |
![]() |
---|
Dukung Kesiapan Industri Asuransi Hadapi Risiko EV, Tugure Gelar Sharing Session di Korea |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.