Jumat, 22 Agustus 2025

BUMN Berbondong-bondong Usulkan PMN, Anggota Komisi VI DPR: Jangan Sampai Jadi Bancakan

PMN yang diusulkan Kementerian BUMN untuk beberapa BUMN tersebut nominalnya mencapai Rp 44,24 triliun.

Editor: Sanusi
dpr.go.id
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto 

Padahal, kata dia, praktek semacam itu (jika kepentingan politik ikut cawe-cawe) bisa mengaburkan penggunaan PMN untuk BUMN nantinya.

"Alokasi PMN jadi bancakan semata ujungnya. Karena kebijakan yang dibuat tidak base on pada kriteria bisnis yang terukur dan memadai. PMN hanya sekedar bagi-bagi kue antara kepentingan politik tertentu dengan eksekutor (BUMN penerima PMN)," sindirnya.

Darmadi mengingatkan, sebelum PMN diberikan kepada BUMN yang mengusulkan, alangkah baiknya kinerja operasional mereka dipastikan dalam kondisi optimal.

"Sebab jika penggunaan PMN tidak dibarengi dengan keinginan untuk meningkatan produktivitas dan efisiensi operasional, uang milik rakyat tersebut dipastikan akan menguap begitu saja," katanya.

Oleh karenanya, menurut dia, perlu pendekatan yang komprehensif agar PMN yang diberikan berdampak positif terhadap pembangunan dan perekonomian nasional.

"Salah satu pendekatan yang perlu dilakukan di antaranya soal transparansi tata kelola BUMN dan akuntabilitas dalam penggunaan PMN," ucap Darmadi.

Selain itu, kata dia lagi, BUMN juga perlu didorong untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mencari sumber-sumber pembiayaan dari pasar agar tidak terus bergantung kepada skema pembiayaan dari keuangan negara.

"Bukankah BUMN dirancang untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi rakyat. Buat apa ada BUMN jika dalam prakteknya hanya merengek dan memberatkan keuangan negara yang bersumber dari rakyat," tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan