Sabtu, 20 September 2025

Pertagas Niaga Pasok LNG untuk Group Kuala Lumpur Kepong Berhard

Pertagas Niaga menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS).

|
Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
Istimewa
Pertagas Niaga (PTGN), anak perusahaan Pertamina Gas, melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS). 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pertagas Niaga (PTGN) yang merupakan anak perusahaan Pertamina Gas melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS) yang merupakan subsidiary Kuala Lumpur Kepong Berhard (KLK) pada Selasa (23/7) di KLK Tower, Kuala Lumpur.

Agenda PJBG ini dihadiri oleh Direktur Utama PTGN beserta jajarannya, President Director PT PSS beserta jajarannya dan Deputy CEO of KLK Oleo.

Direktur Utama PTGN Aminuddin menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini, membuka peluang bagi PTGN, PSS dan KLK untuk mengembangkan bisnis bersama dan berkelanjutan.

"Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan supply atas gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati." Ungkap Aminuddin.

Dalam kesempatan tersebut Deputy CEO of KLK Oleo, Siew Fook Ming juga menyampaikan dengan adanya supply gas dari PTGN secara tepat waktu, akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group sebagai perusahaan yang salah satunya bergerak dalam bidang pengelolaan kelapa sawit dan turunannya.

"PTGN merupakan pemain handal dalam bisnis regasifikasi LNG, sehingga dengan adanya kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung PSS yang telah memiliki pengalaman lebih dari 100 Tahun mendistribusikan produk kepada customer yang berada di Asia dan Eropa," tambah Aminuddin.

Baca juga: Dorong Transisi Energi, Pertagas Gandeng Pertamina Hulu Energi

Gas In ditargetkan pada awal September 2024 dengan total contract quantity sebesar 6.005.225 MMBTU selama 5 tahun dan akan diperpanjang untuk dapat terus mendukung produksi pengolahan kelapa sawit milik PSS beserta turunannya yang berlokasi di Sangkurilang - Kalimantan Timur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan