Senin, 25 Mei 2026

HUT Kemerdekaan RI

Pengusaha Sebut Tarif Penyeberangan Masih Belum Merdeka

 Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 kondisi angkutan penyeberangan di Indonesia jadi sorotan.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
ist
Khoiri Soetomo selaku Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-79 kondisi angkutan penyeberangan di Indonesia jadi sorotan.

Kondisinya dianggap semakin memprihatinkan.

Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan yang tidak bisa membayar gaji karyawan tepat waktu, bahkan terpaksa harus gulung tikar ataupun dijual.

Khoiri Soetomo selaku Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengatakan kondisi iklim usaha yang kurang bagus menjadi penyebabnya.

Dia menuturkan jika tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sebesar 31,8 persen dari perhitungan HPP yang telah dihitung bersama-sama antara Kemenhub, Gapasdap, PT ASDP, perwakilan konsumen dan juga Kemenko Marvest.

Baca juga: ASDP Operasikan 225 Unit Kapal Laik Laut, Layanan Penyeberangan Didominasi Rute Perintis

Kondisi tersebut diperparah dengan kenaikan nilai tukar kurs dollar yang hingga saat ini masih di atas Rp 6.000 per dolar AS.

"Padahal 70 persen komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dollar seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan sebagainya," katanya, Kamis (8/802024).

Menurut dia, pehiitungan tarif yang saat ini masih tertinggal 31,8%, dihitung pada tahun 2019 dimana saat itu nilai kurs dollar atas rupiah masih Rp. 13.391 per dollar.

"Belum lagi bicara kenaikan biaya UMR setiap tahun, inflasi yg terjadi dari tahun 2019 sampai dengan sekarang," katanya.

Kondisi ini semakin parah karena hari operasi kapal yang rata-rata hanya beroperasi sebanyak 30 persen sampai dengan 40 persen saja setiap bulannya akibat dari kurangnya dermaga dihampir semua lintas penyeberangan komersial.

Semua itu, katanya, akan menyulitkan pengusaha dalam menutup biaya operasional yang ada, terutama fix cost yang tetap muncul ketika kapal tidak beroperasi

Terkait dengan kondisi tersebut, Gapasdap meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan segera merealisasikan penyesuaian tarif paling tidak secara bertahap hingga 15%.

"Kami berharap ini tidak ditawar lagi. Karena jika kita lihat, sebenarnya harga tiket penyeberangan yang berlaku di masyarakat lebih tinggi lagi akibat sistem penjualan ferizy yang tidak dijual oleh PT ASDP secara langsung dan harus melalui calo-calo," ujarnya.

Bahkan, menurut dia, selisih harganya jauh diatas kenaikan tarif yang kami minta.

"Dan selama ini tidak ada yang memberantas hal tersebut, sementara kami harus berjuang menyeberangkan pengguna jasa dengan jaminan keselamatan yang tinggi," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved