GAPPRI Khawatirkan Peredaran Rokok Ilegal Makin Masif Pasca Kenaikan Tarif Cukai dan PP Kesehatan
GAPPRI mengkhawatirkan peredaran rokok ilegal di Indonesia makin masif setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Hal itu dipandang membahayakan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang terbukti melalui penurunan jumlah pabrikan rokok terutama golongan 1.
Baca juga: Target Penerimaan Cukai Naik, APTI: Produk Rokok Ilegal Akan Merebak
Di sisi lain, rokok ilegal memiliki perputaran penjualan yang lebih cepat daripada rokok berpita cukai.
"Rokok ilegal lebih diminati oleh konsumen karena harganya yang lebih murah daripada rokok yang legal (berpita cukai)," tutur Henry.
Ia pun menegaskan bahwa upaya mengendalikan peredaran rokok ilegal di tengah tekanan kenaikan tarif cukai dan harga rokok bukanlah hal yang mudah.
Maka dari itu, diperlukan kerja sama antara berbagai pihak dalam menangani ini.
Termasuk menyamakan persepsi atau metodologi dalam melakukan perhitungan rokok ilegal untuk dapat menentukan formula kebijakan penanganan rokok ilegal yang lebih efektif.
| Testimoni Penjual Rokok Ilegal: Ada Kode ‘Batik’ hingga ‘Tempat Pensil’ |   | 
|---|
| Menguak Bisnis Rokok Ilegal di Jakarta: Untung Rp60 Juta, Tapi Tak Cuma Buat Pedagang |   | 
|---|
| Asosiasi Petani Tembakau: Kemasan Seragam Akan Masifkan Peredaran Rokok Ilegal |   | 
|---|
| Cegah Manipulasi Cukai, Pemerintah Diminta Berlakukan Tarif Tunggal Semua Produk Tembakau |   | 
|---|
| Menkeu Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Serikat Buruh: Ini Bikin Pekerja Bernapas Lega |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
    
                         
    
                         
    
                         
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.