Licin, Oknum Komdigi Sengaja Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online Agar Tak Terendus PPATK
Agar tak terendus PPATK, oknum pejabat Komdigi menyembunyikan nomor-nomor rekening situs judi online yang mereka bina.
Diduga kuat uang setoran dari bandar judi online ke oknum Komdigi untuk membuka blokir situs judi online.
Baca juga: Website Judi Online yang Sudah Setor Uang ke Pegawai Komdigi Akan Dikeluarkan dari Daftar Blokir
“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan para bandar menyetor uang kepada tersangka setiap dua pekan sekali.
“Website yang telah menyetorkan uang disetor dua minggu sekali akan dikeluarkan dalam list tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
“Kemudian list (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar) AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,”
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).
Baca juga: 27 Artis Pernah Promosikan Judi Online, Mengapa Mereka Tidak Ditahan Seperti Gunawan Sadbor?
Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai oknum Komdigi sedangkan 4 yang lainnya adalah warga sipil.
Polisi juga telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Di mana kantor satelit itu didapati sejumlah pekerja sebagai admin dan operator yang diupah sebesar Rp5 juta per bulan.
| DPR Dukung Pembekuan TikTok, Tapi Ingat UMKM Jangan Jadi Korban |
|
|---|
| TikTok Dibekukan: Pemerintah Beberkan Kronologi hingga Dua Pemicu Utamanya |
|
|---|
| Gegara Judi Online, Pemuda Kupang Pukul Pacar karena Tak Diberi Uang untuk Deposit |
|
|---|
| Oknum TNI yang Mengamuk dan Lepas Tembakan di Bank BUMN di Gowa Ternyata Terlilit Utang Judi Online |
|
|---|
| Persempit Ruang Gerak Pelaku Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital Operasikan Penuh 'SAMAN' |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.