Sritex Hadapi Kekurangan Bahan Baku, Stok Hanya Cukup untuk 3 Pekan
Sritex menghadapi kekurangan bahan baku di tengah kondisi perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengungkap perusahaannya menghadapi kekurangan bahan baku di tengah kondisi perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Bahan baku yang kurang ini disebut hanya bisa bertahan hingga tiga pekan ke depan.
"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di kantor Kemnaker, Rabu (13/11/2024).
Kondisi ini semakin diperparah dengan masalah administrasi dan pembekuan rekening bank yang dihadapi perusahaan.
"Rekening bank yang diblokir juga itu kan menambah masalah lagi. Jadi ini hal-hal yang demikian yang harus cepat ditangani," ujar Iwan.
Kekurangan bahan baku ini menyebabkan perusahaan harus meliburkan karyawannya sebanyak 2.500 orang.
Menurut Iwan, jumlah karyawan yang diliburkan ini bisa bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait keberlanjutan usaha perusahaan.
Iwan menekankan pentingnya keputusan dari hakim pengawas terkait proses going concern, yang akan menentukan apakah Sritex dapat melanjutkan operasionalnya atau tidak.
Tanpa adanya keputusan tersebut, perusahaan pun dihadapi ancaman besar seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, malah jadi ancaman, Pak Wamen. Ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini jadi menambah masalah di situ," ucap Iwan.
Baca juga: Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Kerok Hancurnya Sritex, Komisaris: Kita Terdisrupsi Terlalu Dalam
Dalam kondisi serba sulit, Iwan menyatakan Sritex tetap membayar gaji karyawan yang sedang diliburkan.
Iwan juga berharap proses kasasi yang sedang berjalan dapat memberikan hasil yang menguntungkan bagi perusahaan.
"Kami tetap menunggu proses kasasi ini dan semoga kasasi ini kita in favor di kita," pungkasnya.
Hotman Paris Respons Langkah Kejagung Jerat 2 Bos PT Sritex dengan TPPU: Itu Biasa, Sudah Klise |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan Lukminto Tersangka TPPU Kasus Sritex |
![]() |
---|
164 Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, Total Nilai Capai Rp510 Miliar |
![]() |
---|
Kejagung Sita Tanah Seluas 50 Hektare Senilai Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
![]() |
---|
KPK Fashion Week Ala Noel: Baju Oranye Nomor Dada 71 Dipadu Sepatu Harga Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.