Rabu, 10 September 2025

Sritex Pailit

Berpotensi Maladministrasi, Ombudsman Buka Peluang Panggil Kurator yang Tangani Sritex

Ombudsman Republik Indonesia (RI) membuka peluang untuk memanggil kurator yang menangani kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk

dok. Antara/Mohamad Ayudha
Aktivitas buruh di lingkungan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). 

Salah satunya adalah pembayaran gaji karyawan tidak pernah terlambat.

"Apakah Sritex usahanya sehat? Indikasinya banyak, salah satunya belum pernah dia menunggak bayar gaji karyawan. Rasio utang menurut mereka masih sehat, masih bisa terbayarkan," ucap Yeka.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan berpesan kepada kurator yang ditunjuk untuk menangani proses pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Pria yang akrab disapa Noel itu meminta kurator jangan main-main karena mereka berhadapan dengan puluhan ribu buruh Sritex.

"Kita juga akan melakukan upaya koordinasi dengan kurator karena ini kepentingan bangsa. Ini kepentingan kemanusiaan," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

"Artinya jangan main-main lah kecuali mereka emang berani ya berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung terhadap Sritex," tegasnya.

Noel menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam penyelamatan Sritex merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Dia bilang, Prabowo tidak ingin ada yang namanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Orang nomor satu di RI itu disebut tak mau melihat buruh atau pekerja menderita.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja.

Negara, menurut Noel, harus berperan aktif dalam memastikan agar perusahaan tetap dapat beroperasi, sehingga tetap mampu memenuhi kewajiban para pekerja.

“Ini bentuk tanggung jawab kita. Negara hadir karena kita melihatnya pasti akan ada Sritex-Sritex baru. Negara harus hadir, tidak bisa tidak," ujar Noel.

Ia pun memastikan pemerintah akan terus memantau kondisi Sritex.

Selain Kemnaker, Prabowo disebut telah meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN untuk membantu dalam upaya penyelamatan Sritex.

Sebagaimana diketahui, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin 21 Oktober 2024.

"Menyatakan bahwa para termohon (termasuk Sritex) pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum perkara tersebut, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan