Senin, 11 Agustus 2025

APINDO: PPN 12 Persen Picu Lonjakan Inflasi di 2025

APINDO memprediksi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan memicu lonjakan inflasi Indonesia.

Endrapta Pramudhiaz
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani. 

4. Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci

5. Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)

6. Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)

7. Rusun sederhana, Rusunami, RS, dan RSS

8. Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional

9. Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak.

10. Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi

11. Emas batangan dan emas granula

12. Senjata/alutsista dan alat foto udara.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan