Senin, 18 Agustus 2025

Apindo Tekankan Pentingnya Regulasi Global yang Adaptif untuk Lindungi Pekerja Platform

Apindo menegaskan bahwa instrumen global terkait pekerjaan berbasis platform harus bersifat adaptif

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
KONFERENSI ILC - Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) hadir dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss. APINDO hadir sebagai bagian dari delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan bahwa instrumen global terkait pekerjaan berbasis platform harus bersifat adaptif, realistis, dan mendukung keberlanjutan UMKM serta pertumbuhan ekonomi digital. 

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, di mana APINDO menjadi bagian dari delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja.

Isu utama dalam forum ILO tahun ini adalah pembahasan awal mengenai “Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform”. 

Seluruh delegasi menyepakati pentingnya perlindungan yang menyeluruh, baik bagi pekerja maupun keberlangsungan ekosistem digital.

Setelah dua hari pembahasan intens, mayoritas negara menyetujui penggunaan instrumen Konvensi, meski masih terdapat perbedaan pandangan. Negara-negara seperti Eropa, Amerika Latin, dan Afrika cenderung mendukung regulasi yang mengikat. 

Sementara negara dengan populasi pekerja platform terbesar, seperti Tiongkok, India, AS, Jepang, dan Swiss, mengusulkan bentuk rekomendasi yang lebih fleksibel dan kontekstual.

Substansi Masih Minim, Perlu Pendekatan Hati-hati

Meski telah diputuskan bentuk instrumen, pembahasan substansi baru mencapai 15 persen, menandakan tingginya kompleksitas isu. 

Fokus utama adalah memastikan bahwa regulasi tidak mengganggu sistem ketenagakerjaan dan hukum nasional masing-masing negara serta tidak menghambat pertumbuhan sektor digital, terutama UMKM.

Pembahasan juga menyepakati definisi pekerja platform yang luas: mencakup pekerja dalam hubungan kerja, pelaku usaha mandiri, serta bentuk lainnya tergantung konteks nasional. 

Lingkup platform pun tak terbatas pada sektor transportasi dan logistik, namun meluas ke telehealth, freelancer, edutech, pariwisata digital, dan sektor kreatif.

Juru bicara kelompok pengusaha asal Amerika Serikat, Ms. Ewa Staworzynska, menyampaikan bahwa instrumen global harus menghormati keberagaman status hukum pekerja, tidak menyamaratakan hak dan kewajiban, serta memberi ruang fleksibilitas bagi pekerja multi-platform. 

Ia juga menekankan pentingnya akses jaminan sosial yang kontekstual dan pengawasan algoritma platform yang proporsional, agar tidak menghambat inovasi.

“ILO harus tetap menjadi lembaga rujukan, bukan ruang legislasi yang memaksakan agenda nasional atau regional,” tegas Ewa dalam sidang pleno.

Tantangan Indonesia: Jaga Fleksibilitas, Dorong Inklusi Digital

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, yang turut hadir dalam sidang plenary, menyampaikan bahwa dunia usaha Indonesia tengah menghadapi tantangan berat, mulai dari fluktuasi nilai tukar, tekanan biaya produksi, hingga pengurangan tenaga kerja di sektor padat karya.

Namun di tengah tekanan tersebut, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan 4,87 persen pada kuartal I 2024. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan