Pemindahan Ibu Kota Negara
ASN Siap-siap Pindah ke Nusantara, Pembangunan 47 Tower untuk Tempat Tinggal di IKN Sudah 91 Persen
OIKN masih terus memonitor berapa kantor Kementerian dan Lembaga yang sudah siap beroperasi dan jumlah pasti para ASN untuk bisa berpindah tugas .
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Presiden Prabowo Subianto direncanakan berkantor Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.
Sementara itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah terlebih dahulu ke IKN pada awal 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan persiapan pemindahan ASN dari sekarang.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti memastikan alokasi anggaran untuk kelanjutan infrastruktur IKN masih tersedia.
"Kami tetap semangat untuk menyesaikan IKN, alokasi anggarannya pun tetap ada juga di Kementerian untuk melanjutkan infrastrukturnya," kata Diana dalam Rapat Strategi Re-Introduksi IKN di Kantor Otorita IKN (OIKN), beberapa waktu lalu.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyatakan, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap mulai 2025.
Menurutnya, OIKN masih terus memonitor berapa kantor Kementerian dan Lembaga yang sudah siap beroperasi dan jumlah pasti para ASN untuk bisa berpindah tugas ke IKN.
"Iya (ASN pindah 2025), tapi bertahap kan. Saya harus melaporkan kantor-kantor semua sudah siap. Tapi eselon satu berapa saja, eselon dua berapa, dan staf berapa termasuk hunian nya," kata Basuki.
Di satu sisi, Basuki belum bisa memastikan waktu pasti pemindahan ASN ke IKN. Sebab menurutnya, hal itu tergantung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
"Tergantung Menpan-RB. Itu semua," jelasnya.
OIKN Kebut Pembangunan
OIKN mengebut pembangunan pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif.
Hingga kini, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana, dengan infrastruktur eksekutif hampir rampung dan direncanakan fungsional pada awal 2025 guna mendukung perpindahan ASN secara bertahap.
Selaras dengan target pemerintah, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kini menjadi fokus utama yang mana akan dibangun oleh Otorita IKN.
Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang hadir dan berjalan.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Istana Bantah Rencanakan Aturan Supaya Wakil Presiden Gibran Berkantor di IKN |
---|
Gibran Balas Nyinyiran ‘Bangun Istana di Tengah Hutan’: IKN Justru Reforestasi |
---|
DPR Pastikan Proyek IKN Tidak akan Mangkrak, Ketua Banggar: Anggarannya Selalu Ada |
---|
DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.