Sabtu, 23 Agustus 2025

Asosiasi Pertekstilan Tanggapi Rencana Aksi Damai Buruh Sritex di Jakarta

API tak mempersoalkan niat buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Sritex Group menggelar aksi damai di Jakarta. 

dok. Sritex
Aktivitas buruh pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). 

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 19 Desember 2024. Dengan putusan tersebut, artinya status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

Dari putusan tersebut, karyawan Sritex berencana melakukan aksi damai untuk meminta kejelasan dari pemerintah mengenai nasib mereka.

Baca juga: Sritex Pailit, Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah Selamatkan Nasib Para Karyawan

Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, mengatakan pihaknya berencana ke Jakarta untuk melangsungkan aksi damai.

"Kami rencana aksi damai ke Jakarta dengan massa aksi 10.000 buruh Sritex Sukoharjo saja dulu," tutur Slamet saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (31/12/2024).

Untuk pelaksanaan aksi damai, Slamet menyebut akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2025. Mengikuti suasana di Jakarta yang masih hangat pembahasan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

"Untuk pelaksanaan kami rencanakan minggu kedua bulan Januari 2025 selama dua hari di Jakarta. Tanggal belum kami tentukan, sambil melihat situasi di Jakarta yg masih gencar aksi tolak kenaikan PPN 12 persen. Kami khawatir berbarengan dan akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan bersama, karena aksi kita damai dan hanya ingin memberikan dukungan Presiden Prabowo agar terus semangat dan konsisten membela keberlangsungan kerja kami buruh Sritex," terang Slamet.

Ada dua hal yang akan diusung para buruh Sritex.

"Yang akan kami sampaikan adalah kelangsungan usaha Sritex (going concern) dan kelangsungan kerja karyawan Sritex," ucap Slamet

Pemerintah Jaga Sritex

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar Sritex tetap berproduksi.

"Pemerintah ingin memastikan dan akan terus berupaya agar going concern-nya tetap dijaga. Artinya pabrik masih tetap harus berjalan, tetap produksi. Ini penting agar perusahaan masih bisa tetap mengirim produk-produknya sesuai dengan pesanan dalam kontrak yang sudah ditandatangani khususnya kontrak-kontrak yang berasal dari luar negeri," tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dengan menjaga produksi Sritex, pemerintah ingin perusahaan mengamankan suplai ke perusahaan client agar marketnya tidak diambil pemain lain.

"Kita tidak inginkan barang-barang yang selama ini di ekspor oleh Sritex nanti diisi oleh negara lain. Itu yang kita tidak mau, sebab itu going concern yang sangat penting, bahwa pabrik masih harus tetap berjalan," jelas Menperin.

Menperin menambahkan, pemerintah tidak ingin dengan berhentinya produksi Sritex dapat menyebabkan penghentian hubungan kerja dengan karyawan.

"Kita ingin memastikan PHK itu tidak terjadi di Sritex. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup dari banyak pihak, khususnya para pekerja yang ada di Sritex," ucap Agus.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan