Menteri Budi Buka Peluang Revisi Permendag 8 yang Dituding Biang Kerok Rontoknya Industri Tekstil RI
Pemerintah diminta segera mengatasi masalah impor ilegal ini untuk menyelamatkan pasar domestik dan memungkinkan industri tekstil lokal pulih.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Menurutnya, ada kelemahan sistem di pelabuhan, terutama terkait penggunaan scanner dan data manifest import (dokumen resmi barang impor) yang tidak sinkron.
Kelemahan sistem di pelabuhan disebut menjadi celah bagi masuknya barang ilegal.
Ia turut menekankan pentingnya meningkatkan daya saing produk lokal.
Dengan memanfaatkan potensi pasar domestik yang besar, Indonesia bisa menghidupkan kembali industri tekstil dan mengurangi ketergantungan pada impor.
“Namun, semua ini harus dimulai dengan memperbaiki regulasi dan menangani masalah impor ilegal,” pungkas Redma.
Mendagri Malaysia Sebut 18 Ribu Imigran Ilegal Ditahan di Negeri Jiran, 21 Persennya dari Indonesia |
![]() |
---|
Trump Tolak Negosiasi Lanjutan dengan India Soal Tarif Impor 50 Persen |
![]() |
---|
Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum |
![]() |
---|
Kena Tarif Impor Trump 50 Persen, Presiden Brasil Da Silva Langsung Telepon PM India |
![]() |
---|
Anies Ungkap Reaksi Istri Tom Lembong Saat Tahu Suami Ditangkap: Tenang dan Rasional, Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.