Sepanjang 2024 Bea Cukai Berhasil Tindak Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,45 Triliun
Bea Cukai menjadi lembaga pemerintah yang ikut berupaya melindungi industri dalam negeri dari barang impor ilegal.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
Media Briefing Capaian Bea Cukai selama 2024 di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).
Optimalisasi pengawasan perbatasan juga ditunjukkan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang yang diresmikan pada tahun 2024.
"Wilayah perbatasan merupakan pintu masuk yang sangat rentan terhadap aktivitas ilegal. Melalui optimalisasi pengawasan di perbatasan, diharapkan dapat menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya," tutur Nirwala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.