Selasa, 9 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Mulai Februari 2025, Otorita IKN Berkantor di Nusantara, Bagaimana dengan ASN?

OIKN menyampaikan sebagian besar proyek di KIPP saat ini sudah rampung, khususnya untuk infrastruktur eksekutif.

handout
Progres konstruksi 47 tower rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara serta Pertahanan dan Keamanan di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 91,36 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sampai saat ini masih dikerjakan.

Satu di antara yang akan selesai yaitu kantor  Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kantor tersebut akan rampung pada Februari 2025, dan akan langsung digunakan OIKN.

"Kantor OIKN sendiri udah hampir selesai nih Februari, kita juga akan mulai di sana Februari," kata Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga dikutip Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Kantor Layanan Perbankan di IKN Ditargetkan Beroperasi pada Kuartal I 2026

Menurutnya, sebagian besar proyek di KIPP saat ini sudah rampung, khususnya untuk infrastruktur eksekutif.

"Sudah (bisa jalan) fungsi perkotaan. Terus tenant-tenant juga kita udah ada beberapa, coffee (shop) rumah makan, rumah sakit," ujarnya.

Kemudian untuk gedung-gedung perkantoran untuk para pegawai pemerintahan di IKN yakni Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1, 3, dan 4 sudah bisa digunakan. 

Namun, Kemenko 2 belum selesai karena proses pembangunannya dimulai belakangan.

"Rusun untuk tempat tinggal sudah makin siap. Mungkin sekitar Maret atau April sudah 47 (tower) siap," katanya.

Sementara untuk pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Ia menyebut merupakan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Kalau kami, terus saja menyelesaikan infrastruktur untuk kedatangan ASN," papar Danis.

Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Arahan Prabowo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan sebelum pemindahan ASN dilakukan.

"Saya masih menunggu arahan Bapak Presiden kapan kita mulai bisa bergerak," ujar Rini beberapa waktu lalu.

Menurutnya, KemenPANRB akan melakukan berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan ASN dalam bekerja, terlebih saat ini ada perubahan kementerian menjadi 48 kementerian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan