Pemindahan Ibu Kota Negara
Mulai Februari 2025, Otorita IKN Berkantor di Nusantara, Bagaimana dengan ASN?
OIKN menyampaikan sebagian besar proyek di KIPP saat ini sudah rampung, khususnya untuk infrastruktur eksekutif.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Rini pun ingin memberikan waktu kepada seluruh kementerian melakukan konsolidasi persiapan pegawai yang akan pindah ke IKN.
"Jadi basisnya baru gitu ya, jadi pejabat-pejabatnya aja kan banyak yang belum dilantik kemudian ada penyebaran dulu (untuk kementerian yang dipecah)," papar Rini.
Adapan progres pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 47 tower yang diperuntukkan bagi ASN serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di IKN telah mencapai 91,36 persen.
Pembangunan 47 tower rusun ini dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.
Enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 91,02 persen.
Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 83,84 persen.
Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 85,16 persen.
Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 87,81 persen.
Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 89,91 persen.
Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 92,44 persen.
Selain enam paket tersebut, saat ini juga telah dimulai pembangunan 9 tower lainnya.
9 tower itu merupakan asrama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di IKN sebanyak 2 tower, Hunian Modular TNI sebanyak 3 tower, dan Hunian Vertikal Negara sebanyak 4 tower.
Sejumalah Infrastuktur Belum Selesai
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan masih ada beberapa pembangunan yang belum selesai di IKN seperti jalan tol dan jalan akses bandara.
Ada juga pembangunan infrastruktur air minum yang tengah ditambah kapasitasnya.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Kepala Bappenas: Kabupaten Penajam Paser Utara Tak Boleh Cuma jadi Penonton Pembangunan IKN |
---|
Istana Bantah Rencanakan Aturan Supaya Wakil Presiden Gibran Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.