Distribusi Elpiji 3 Kg
Pedagang Warteg Keluhkan Sulit Cari Elpiji 3 Kg
Pengurus Kowantara banyak menerima keluhan dari anggotanya sesama pengusaha warteg yang kesulitan membeli elpiji 3 kg.
.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengaku banyak menerima keluhan dari anggotanya sesama pengusaha warteg yang kesulitan membeli elpiji 3 kilogram (kg).
Mereka sulit mendapatkan elpiji 3 kg di pengecer dan toko-toko sejak Pemerintah dan Pertamina Patra Niaga menerapkan kebijakan baru hanya pangkalan elpiji 3 kg resmi Pertamina yang boleh menjual elpiji 3 kg.
"Sangat sulit mencarinya. Jelas sangat mengganggu perdagangan Warteg, karena gaa melon sangat vital untuk komponen dalam operasional Warteg," kata Mukroni saat dihubungi Tribunnews, Senin (3/2/2025).
Kowantara menyatakan menolak kebijakan baru tersebut karena selain membuat pedagang warteg kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg, imbasnya akan berdampak pada pedagang kecil.
"Terutama, mereka yang bergantung pada penjualan gas eceran sebagai sumber penghasilan utama. Pelarangan ini dapat mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur Mukroni.
Kebijakan ini, kata Mukroni, dapat dianggap tidak adil karena lebih menguntungkan perusahaan besar dan merugikan pedagang kecil serta konsumen biasa.
Mulai 1 Februari 2025 elpiji 3 kg tidak lagi dapat diperjualbelikan secara eceran. Masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi ini diwajibkan untuk melakukan pembelian langsung di pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina.
Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pengamat: Kebijakan Bahlil Menyusahkan Konsumen
"Pelarangan ini dapat menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal," tutur Mukroni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemerintah-hapus-pajak-penghasilan-warteg_20211106_174309.jpg)