Selasa, 19 Agustus 2025

Bahas Coretax, DPR dan Ditjen Pajak Rapat Tertutup

DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar rapat mengenai pengaturan dan pengawasan Coretax system secara tertutup

Dok: Tangkapan layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel
RAPAT TERTUTUP - Suasana rapat Komisi XI DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebelum dinyatakan tertutup, Senin (10/2/2025). Rapat ini dinyatakan tak terbuka untuk umum setelah Dirjen Pajak Suryo Utomo meminta dilakukan secara tertutup. Dok: Tangkapan layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel 

Meski uji coba pengguna telah dilakukan pada akhir 2024, agaknya feedback dari pengguna belum dijadikan landasan untuk penyempurnaan lebih lanjut sebelum peluncuran Coretax.

Ariawan menjelaskan bahwa idealnya, sebuah sistem digital seperti Coretax memerlukan tahapan pengujian yang matang. Ini termasuk pengujian kapasitas, responsivitas, dan sinkronisasi data yang tampaknya belum dilakukan secara optimal.

Oleh karena itu, masalah-masalah yang muncul di awal peluncuran ini mengindikasikan bahwa Coretax masih jauh dari kata sempurna.

"Ke depan saya yakin masih banyak tantangan dan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan DJP. Entah itu dari sisi kapasitas server, user interface ataupun user experience, bahkan keamanan sistem," katanya.

Ia menyarankan agar DJP Kemenkeu lebih membuka diri terhadap masukan dari pengguna serta meminta feedback yang luas untuk membantu mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan sistem.

"Kasus-kasus yang ada di lapangan dijadikan data awal untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang dilakukan," imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan