Super Holding Danantara
Danantara Resmi Diluncurkan, Komisi VI DPR Optimistis Investasi Naik Signifikan
Anggota Komisi VI DPR, Firnando Hadityo Ganinduto optimistis peluncuran Danantara dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, optimistis peluncuran Danantara dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, Paling penting pengelolaan dana investasi melalui lembaga tersebut dilakukan dengan baik.
"Tentunya pengelolaan Danantara yang baik, dan juga investasi harus naik signifikan," kata Firnando kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Firnando menjelaskan, pembentukan Danantara juga merupakan proses transformasi investasi dalam mega proyek yang akan mendorong perekonomian Indonesia untuk bergerak lebih cepat.
Dia yakin pembentukan Danantara akan membantu untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi RI 8 persen.
"Danantara ini merupakan proses transformasi investasi dalam mega proyek yang akan mendorong perekonomian Indonesia lebih cepat sehingga ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen," kata dia.
Legislator Golkar itu mengatakan Danantara juga akan menjadi penopang stabilitas ekonomi RI.
Selaras itu, kata Firnando, menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan strategis.
Danantara bertujuan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur, dan produksi pangan.
Lembaga itu akan mengelola aset lebih dari US$ 900 miliar atau sekitar Rp14,615 triliun. Karenanya pemerintah harus memastikan pengelolaan aset negara berjalan transparan dan akuntabel.
"Harapan saya, Danantara ini harus memberikan dampak positif kepada rakyat Indonesia dan dapat membuka lapangan kerja yang besar ke depan," tutur Firnando.
Baca juga: Profil Rosan Roeslani yang Resmi Jabat CEO Danantara, Eks Ketua TKN Prabowo-Gibran, Hartanya Rp864 M
Selain itu, masyarakat luas juga perlu memahami lembaga Danantara lantaran menyangkut pengelolaan kekayaan negara yang akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Ya, penggunaan dana dari deviden BUMN ini kan yang akan menjadi krusial akan digunakan ke mana," ujar dia.
Soal penunjukan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menjadi nahkoda BPI Danantara dinilainya tepat, mengingat kerjanya bertalian dengan tugasnya di kabinet Merah Putih.
"Menurut saya tepat. Selain pribadi beliau yang mumpuni, beliau juga menteri investasi. Jadi sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," pungkasnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bukan hanya sekadar dana investasi. Eks Danjen Kopassus itu menyebut dana tersebut merupakan alat pembangunan nasional.
"Jangan salah, apa yang kita luncurkan hari ini bukan sekadar sebuah dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara kita mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujar Prabowo saat peluncuran Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Prabowo menyebut pemerintah telah membuktikan komitmen dalam pengelolaan kekayaan negara dengan disiplin keuangan yang ketat dan bertanggung jawab. Hasilnya, pemerintah berhasil menghemat Rp300 triliun.
"Dalam 100 hari pertama, pemerintah saya pimpin, kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun, hampir 20 miliar dolar dalam bentuk tabungan negara," jelasnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan dana itu diambil dari uang hasil efisiensi, pencegahan korupsi hingga belanja negara yang tidak tepat sasaran. Kekinian, dana itu sudah dikelola ke Danantara Indonesia.
"Dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita," ungkapnya.
Baca juga: Kepala OIKN Basuki Berharap Pembangunan IKN Bisa Kecipratan Investasi dari Danantara
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan dana tersebut akan digunakan kepada proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan kepada negara.
Termasuk, lanjut dia, penciptaan lapangan kerja yang bermutu hingga kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia.
"Kita tidak mau lagi menjual sumber alam kita murah. Kita tidak mau jadi sumber raw material bagi bangsa lain. Kita bertekad ingin menjadi negara maju," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (24/2/2025).
Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut .
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," pungkasnya.
Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi. Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.
Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen. Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.
Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.
Danantara nantinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan. Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Baca juga: Apa Tugas dan Wewenang Danantara yang Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo Hari Ini?
Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengolahan BUMN melalui konsolidasi dana Invetasi.
"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara," katanya.
Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara. Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara. Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.
"Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita," pungkasnya.
Super Holding Danantara
| Istana Pastikan GBK, TMII, Hotel Sultan, Hingga Kawasan Kemayoran Akan Dialihkan ke Danantara |
|---|
| Bamsoet: Danantara Bukti Presiden Prabowo Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi untuk Kemandirian Bangsa |
|---|
| Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN |
|---|
| Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
|---|
| Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-nilai-tukar-rupiah-dollar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.