Super Holding Danantara
Pengamat: Kegagalan BUMN Besar di Bawah Danantara Bisa Merambat ke Perusahaan Lainnya
Pengelolaan manajemen risiko yang terintegrasi serta tata kelola perusahaan terintegrasi disebut harus betul-betul dilaksanakan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Seluruh BUMN nantinya akan dikonsolidasikan dalam holding investasi dan operasional yang dibentuk oleh Danantara secara terintegrasi.
"Dengan demikian, BUMN tidak jalan sendiri-sendiri seperti selama ini. Aktivitas korporasinya akan diorkestrasi oleh Danantara," kata Herry.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Presiden telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Selain meneken undang-undang, Prabowo Juga telah meneken, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara," pungkasnya.
Adapun 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun dari hasil efisiensi yang telah diamankan ke dalam bentuk tabungan negara akan dikelola oleh Danantara.
"Untuk dikelola oleh Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita," katanya.
Proyek yang akan menggunakan dana invetasi Danantara kata Prabowo adalah proyek yang berdampak tinggi dan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa Indonesia.
"Menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Danantara akan dikepalai oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, didampingi Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.
Tugas Danantara
Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Badan tersebut bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.
Super Holding Danantara
Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN |
---|
Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
---|
Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Sebut KPK Tak Perlu Masuk Kepengurusan Danantara untuk Pengawasan |
---|
KPK Masuk Kepengurusan BPI Danantara, Setara Institute Pertanyakan Independensi Lembaga Antirasuah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.