Sabtu, 27 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rp 193,7 T, Intip Masing-masing Perannya

Kejaksaan Agung menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Daftar Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rp 193,7 T, Intip Masing-masing Perannya
Tribunnews.com/Daby Permana
GEDUNG KEJAKSAAN AGUNG Kejaksaan Agung menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 Triliun. Pada Rabu (26/2/2025) malam, Pertamina menetapkan dua tersangka baru.

Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) 

VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International 

Agus Purwono (AP) 

Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

Gading Ramadhan Joedo (GRJ)

Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional 

Sani Dinar Saifuddin (SDS) 

Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

Dimas Werhaspati (DW)

Baca juga: Alasan Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid: Rumahnya Jadi Kantor 3 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Peran Para Tersangka

RIva Siahaan

Bersama SDS dan AP melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang bersama SDS dan AP

Bersama SDS dan AP memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum

RS "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax

Sani Dinar Saifuddin

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan