Sritex Pailit
Kurator: Ada Investor yang Akan Sewa Aset Sritex, Karyawan Bisa Dipekerjakan Kembali
Perwakilan tim kurator Sritex Group, Nurma Sadikin, mengungkap ada investor yang akan menyewa aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan tim kurator Sritex Group, Nurma Sadikin, mengungkap ada investor yang siap menyewa aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini berstatus pailit.
Berkat itu, mantan pekerja Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa dipekerjakan kembali oleh investor tersebut.
Hal itu diungkap Nurma dalam konferensi pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketengakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.
Nurma mengatakan dalam dua pekan ke depan, tim kurator akan memutuskan siapa investor yang bisa menyewa aset Sritex.
"Ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," katanya dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/3/2025).
Nurma juga menjelaskan bahwa rekrutmen ini nantinya akan dibuka oleh penyewa baru.
"Maka dari itu, sekarang tim kurator sedang membuka opsi bagi para investor yang akan, yang memang menggeluti bidang tekstil untuk bisa menyewa, dan saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah dalam komunikasi," ujarnya.
Nurma menyatakan kurator tetap berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh Sritex yang terkena PHK.
Saat ini, tim kurator disebut sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan lainnya.
Sebagaimana diketahui, pada 1 Maret, Sritex, yang tengah berada dalam kondisi pailit, telah resmi ditutup.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jumlah karyawan Sritex Group yang terkena PHK sebanyak 10.669 orang.
Baca juga: Serikat Pekerja Minta Pemerintah Kawal Pembayaran Pesangon 10.669 Buruh Sritex
Detailnya, pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
Lalu, pada 26 Februari 2025, 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
Di surat Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya kepada karyawan, disebutkan bahwa para pekerja terkena PHK karena perusahaan dalam kondisi pailit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Preskon-Sritex-di-Istana.jpg)