DPR Kritik Pengawasan Distribusi Minyakita: Lemah dan Amburadul
Mufti Anam mengkritisi pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penjualan Minyakita.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, mengkritisi pengawasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penjualan Minyakita.
Dia merespons temuan Menteri Pertanian RI (Mentan), Andi Amran Sulaiman, terkait Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Mufti menilai, pemerintah tidak serius menangani persoalan Minyakita. Sebab, selama ini penjualan Minyakita dilakukan di atas harga eceran tertinggi (HET) dan beberapa persoalan lainnya.
"Pemerintah ini tidak serius urus minyak goreng Minyakita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga di konsumen yang jauh di atas HET hingga pengoplosan Minyakita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium," kaya Mufti kepada Tribunnews.com, Senin (10/5/2024).
Dia menduga, Kemendag sudah mengetahui mengenai aksi kejahatan mengurangi takaran minyak goreng Minyakita lantaran sudah berseliweran di media sosial.
"Artinya apa pengawasan Kemendag itu lemah dan amburadul, tidak memiliki kepekaan sama sekali," ujar Mufti.
Karenanya, Mufti mendorong Kemendag untuk melakukan beberapa langkah yang diambil dalam kasus ini.
Pertama, menarik Minyakita yang tidak sesuai takaran dari peredaran agar masyarakat tidak dirugikan.
Kedua, mencabut izin edar produsen yang terbukti melakukan pelanggaran. Ketiga, mengusut tuntas kasus ini, termasuk memproses hukum perusahaan dan individu yang terlibat.
Baca juga: Anggota DPR Desak Pencabutan Izin Produsen MinyaKita yang Kurangi Isi Kemasan
Keempat, memberikan sanksi denda kepada produsen yang melanggar aturan. Kelima, segera merevisi kebijakan produksi dan distribusi Minyakita agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pemerintah Akui Pusat Perbelanjaan Kini Tak Seramai Dulu, Tapi Penjualan Tetap Ada |
![]() |
---|
Kesepakatan Dagang IEU-CEPA, Kemendag Pastikan 95 Persen Produk RI Bebas Bea Tarif ke Uni Eropa |
![]() |
---|
Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo: Ini Bukan Proses Hukum Ideal |
![]() |
---|
Terima Telepon Dasco, Pengacara Pastikan Tom Lembong Bebas Sore atau Malam, Keppres Abolisi Terbit |
![]() |
---|
Ahmad Labib Desak Kemendag Lindungi Industri Baja Nasional dari Serbuan Impor Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.