Minyak Goreng
Minat Beli MinyaKita Turun, Produsen Rasakan Dampak Buntut Temuan Isi Minyak Goreng Disunat
Produsen minyak goreng MinyaKita merasakan turunnya minat beli masyarakat pasca-temuan adanya pengurangan isi kemasan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Produsen minyak goreng MinyaKita, PT Tunasagro Indolestari merasakan turunnya minat beli masyarakat terhadap minyak goreng tersebut, pasca-temuan adanya pengurangan isi kemasan.
PT Tunasagro Indolestari yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten ini diduga menjadi satu dari sejumlah produsen MinyaKita yang terlibat dalam pengurangan takaran.
Pabrik membantah tuduhan pengurangan isi volume.
Meski begitu, tak cukup bagi perusahaan menghindari dampak penurunan pembelian masyarakat terhadap produk minyak goreng itu.
Kepala Pabrik PT Tunasagro Indolestari, Julianto, mengungkapkan banyak konsumen ragu dan menurunkan penjualan produk mereka.
"Dampaknya pasti ada, penjualan menurun. Banyak konsumen yang bertanya-tanya tentang kebenaran isu ini, dan itu mempengaruhi kepercayaan mereka pada produk kami," ujar Julianto saat ditemui Wartakotalive di pabrik PT Tunasagro Indolestari, Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (10/3/2025).
Penurunan pembelian juga terjadi pada produk PT Tunasagro Indolestari lainnya, seperti minyak dengan merek Fetta dan Bulan Sabit.
Penurunan ini, terlihat jelas dengan berkurangnya aktivitas distribusi di pabrik.
"Untuk hari ini sedikit (truk yang memuat produk untuk didistribusikan), biasanya ada beberapa," kata seorang pegawai.
Nyatakan Kooperatif
Julianto berharap, masalah ini dapat segera terselesaikan.
Baca juga: Kasus Minyakita Lebih dari Sekadar Masalah Minyak Goreng, Tapi Pentingnya Menjaga Ketahanan Pangan
Pihaknya siap kooperatif dengan pihak berwajib untuk penyelidikan kasus ini.
Diketahui, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.
Tim Satgas Pangan Polri sebelumnya telah menyita sejumlah sampel produk MinyaKita yang diduga tidak sesuai label kemasan, termasuk dari PT Tunasargo Indolestari di Tangerang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan dilakukan penyelidikan dari tiga produsen berbeda.
"Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan (hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter ternyata hanya berisikan 700-900 ml)," ucap Helfi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.