Batasi Barang Impor, Pengusaha Alas Kaki Minta Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Dicabut
Dampak dari reciprocal tarif yang diterapkan AS dan balasan China yang menerapkan tarif baru terhadap AS akan berdampak secara langsung.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Hasanudin Aco
Ketujuh, pembentukan koperasi atau Holding yang menampung pelaku usaha IKM dan UMKM untuk memperkuat daya saing para pelaku usaha UMKM, kebijakan pemerintah dengan memberikan slot untuk pengadaan kebutuhan alas kaki dan tekstil bagi pelaku UMKM dibawah koperasi atau holding yang mengelola pelaku UMKM yang dibina oleh kementerian terkait seperti perindustrian/ UMKM/ koperasi.
Dan untuk pengawasan / pembinaan kualitas product bekerja sama dengan BPIPI (Balai pemgembangan Industri persepatuan Indonesia).
"Dan terakhir kami minta pemerintah perketat jalur masuk importasi ilegal dan thrifting dan pemberian sanksi besar bagi pelaku baik swasta maupun oknum instansi terkait," pungkas Chalik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.