Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Kementerian UMKM Pantau E-Commerce, Antisipasi Serbuan Produk China
Pemerintah akan memperketat pengawasan aktivitas perdagangan digital terutama e-commerce untuk mengantisipasi serbuan produk China.
Tayang:
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta
ANTISIPASI SERBUAN PRODUK CHINA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Pemerintah akan memperketat pengawasan aktivitas perdagangan digital terutama e-commerce untuk mengantisipasi serbuan produk impor dari China pasca kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Diketahui, perang tarif kian sengit terjadi pada April 2025. AS menaikkan tarif dengan total menjadi 54 persen pada barang China dan dibalas China menerapkan tarif 84 persen pada barang AS.
AS kemudian merespons dengan menaikkan tarif menjadi 125 persen, yang kemudian dikoreksi menjadi 145 persen pada 9 April 2025.
Dua hari setelahnya, China menaikkan tarif pada semua impor AS menjadi 125 persen, yang berlaku efektif per 12 April 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Maman-UMKM.jpg)