Minggu, 21 September 2025

Bentuk Panja Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Komisi IV DPR Awasi dari Hulu hingga ke Petani

Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait pupuk subsidi untuk membahas temuan-temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antarlembaga.

HO
PUPUK SUBSIDI - Pekerja sedang membawa pupuk subsidi. Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
 
Wakil Ketua Komisi IV DPR, sekaligus Ketua Panja Panggah Susanto, menyatakan, pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan distribusi pupuk, dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait. Kini, tanggung jawab distribusi hanya diberikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
 
“Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ujar Panggah dikutip Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Menko Zulhas Bentuk Pokja untuk Pantau dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Subsidi 

Menurutnya, Panja akan fokus mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga ke petani. Termasuk di dalamnya adalah pengecekan langsung ke pabrik produsen, distributor, kios pengecer, hingga ke tangan petani, guna memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.
 
“Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” ujarnya.


 
Untuk itu, Komisi IV juga tengah menyusun jadwal kegiatan pengawasan selama Masa Sidang Ketiga, agar dapat disinergikan dengan panja-panja lain seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan.

Panggah juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan-temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antarlembaga.
 
“Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan