Jumat, 8 Agustus 2025

Menaker: Sistem Outsourcing Rugikan Buruh, Usia 50 Tahun Tanpa Karier Jelas

Sejumlah perusahaan menyalahgunakan sistem alih daya yang diberikan Pemerintah.

|
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
(HO/Humas KEMNAKER)
OUTSOURCING RUGIKAN BURUH - Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli di acara diskusi publik di kantor Komnas HAM RI Jakarta, Jumat (2/5/2025). Yassierli menilai, sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia mendatangkan banyak masalah dalam implementasinya.  

Prabowo menganggap dirinya sebagai Presiden buruh, petani, nelayan dan orang - orang susah.  

Dalam pidatonya, Prabowo juga memberikan hadiah untuk buruh di Hari Buruh Internasional. 

Hadiah itu adalah pemerintah segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang beranggotakan tokoh-tokoh buruh, dan bertugas memberi masukan kepada kepala negara soal mengenai UU dan regulasi yang tidak berpihak pada buruh.

Baca juga: Janji Prabowo Hapus Outsourcing di Hari Buruh 2025, Ini Kerugian Sistem Alih Daya bagi Karyawan

Pemerintah, lanjut Prabowo, juga akan segera meloloskan UU PPRT, dan diharapkan rampung dalam kurun 3 bulan ke depan.

"Saya juga terima masukan mengenai perlunya ada UU Perlindungan Pekerja di Laut," sambung Prabowo.

Sementara terkait outsourcing, Prabowo berjanji segera menghapusnya. Namun ia meminta semua pihak realistis untuk juga menjaga kepentingan investor.

"Tapi kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja," ucap Prabowo.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan