Rabu, 10 September 2025

Komisi V DPR Akhirnya Setuju Tambah Anggaran Rp23 T ke Kementerian PU Setelah Diprotes

Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 23,27 triliun. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
TAMBAHAN ANGGARAN - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 23,27 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. 

"Kemudian dalam case-case tertentu, sesuai arahan dari Pak Presiden (Prabowo) dan sesuai dengan permohonan dari Menteri PU yang telah diskusi oleh Pak Presiden beberapa blokir akan dibuka. Dan itu yang kemudian nampak pada pembukaan blokir tahap 1," kata Dody.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menginterupsi Menteri Dody.

"Ini posisinya adalah Rp 73,76 triliun per hari ini. Ya itu harusnya barang ini dari tanggal 23 Maret 2025 yang lalu, tapi jujur saja kami pimpinan dan anggota belum tahu pak," kata dia.

"Saya sendiri belum tahu ini, baru mendengar dan melihat di paparan Pak Menteri hari ini," ujar Lasarus.

Lasarus kemudian menskors rapat untuk berdiskusi, salah satunya soal usulan penggunaan tambahan anggaran hasil relaksasi ke proyek preservasi jalan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan