Senin, 8 September 2025

Komisi V DPR Akhirnya Setuju Tambah Anggaran Rp23 T ke Kementerian PU Setelah Diprotes

Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 23,27 triliun. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
TAMBAHAN ANGGARAN - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 23,27 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 23,27 triliun. 

Sehingga, kini total pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp76,73 triliun

"Kita sahkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dari semula Rp 50,48 triliun menjadi Rp 73,76 triliun," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat dengan Kementerian PU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pengesahan tersebut dilakukan usai Menteri PU Dody Hanggodo memaparkan penambahan anggaran dari pembukaan blokir, tetapi hal tersebut baru dilaporkan saat rapat dengan Komisi V hari ini.

"Setidaknya kita bisa bernapas sedikit untuk preservasi jalan. Kami berharap tambahan ini salah satu fokus kita itu adalah kepada preservasi jalan sehingga kemantapan jalan ini bisa kita jaga,” ujar Lasarus.

Legislator PDIP itu berharap preservasi jalan oleh Kementerian PU dapat dilakukan secara lebih merata.

“Semua daerah, semua pulau dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud sampai Pulau Rote, semua kita perhatikan. Kalau tidak ada, beban hidup masyarakat yang menjadi berat,” ujar Lasarus.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI memprotes soal tambahan anggaran yang diterima Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Adapun tambahan anggaran tersebut merupakan hasil relaksasi blokir sebesar Rp 23,32 triliun, sehingga kini anggaran Kementerian PU 2025 menjadi Rp 73,76 triliun.

Awalnya, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan soal surat dari KemenPU kepada Kementerian Keuangan yang dikirim pada Maret 2025. Surat tersebut berisi surat relaksasi buka blokir anggaran sekaligus Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) 21-25 Maret 2025.

Dalam rapat, Dody bahkan sampai meminta maaf kepada jajaran Komisi V DPR.

Baca juga: Anggaran Kementerian Komdigi Dipangkas Rp 3,84 Triliun, Nyaris 50 Persen dari Pagu Anggaran 2025

"Kami mohon maaf Bapak-Ibu sekalian, karena kemudian pada saat ada pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan. Salah saya karena saya tidak begitu paham mekanisme ini," kata Dody di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2025).

Dody menjelaskan, tambahan anggaran hasil relaksasi ini akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3, dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pemenuhan sebagian Multi Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur IKN.

Baca juga: Proyek Multiyears Akan Molor karena Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81,38 Triliun 

"Kami diinformasikan bahwa sebenarnya pagu DIPA 2025 Kementerian PU tidak berubah atau tetap Rp 110,95 triliun, tapi sebagian besar masih dalam posisi terbintang (terblokir)."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan