Senin, 29 September 2025

Pemerintah Kucurkan Berbagai Insentif Mulai Juni 2025 karena Khawatir Daya Beli Masyarakat Melemah

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pemerintah mulai khawatir terhadap melemahnya daya beli masyarakat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
warga berbelanja kebutuhan di salah satu pasar swalayan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (4/8/2024). Indonesia merupakan negara yang perekonomiannya ditopang oleh konsumsi. Saat konsumsi masyarakat cenderung menurun, pendapatan agregatnya secara gross akan menurun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2024 tercatat deflasi sebesar 0,08% (mtm) atau dapat dikatakan menurun ke angka 2,51 % (yoy) dibandingkan Mei sebesar 2,84 % (yoy). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pemerintah mulai khawatir terhadap melemahnya daya beli masyarakat.

Hal itu tercermin dari langkah pemerintah mengguyur berbagai insentif seperti subsidi motor listrik, bantuan pangan, subsidi upah, hingga diskon tarif listrik dan jalan tol selama Juni-Juli 2025.

"Ini mencerminkan adanya kekhawatiran (pemerintah) terhadap melemahnya daya beli masyarakat," kata Yusuf kepada Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Mulai 5 Juni, Prabowo Salurkan Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Ini dinilai bukan bentuk stimulus biasa, tetapi bisa dilihat sebagai respons terhadap tekanan konsumsi domestik yang tak kunjung pulih setidaknya sejak tahun lalu.

Yusuf menjelaskan, pada triwulan II tahun ini hampir tidak ada momen musiman yang biasanya mendongkrak belanja masyarakat seperti Ramadan atau Lebaran.

Artinya, kata dia, potensi perlambatan konsumsi rumah tangga sangat besar bila tidak diintervensi pemerintah. Sinyal ini sudah terlihat dari data penjualan ritel yang stagnan.

"Jadi, paket insentif ini memang terlihat sebagai langkah darurat untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak anjlok lebih dalam," ujar Yusuf.

Menurut dia, efektif atau tidaknya insentif ini untuk mendongkrak daya beli masyarakat akan sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan implementasinya.

Bantuan seperti subsidi upah dan bantuan pangan dinilai bisa langsung dirasakan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2025 Melambat, Apindo: Ada Tekanan di Daya Beli

"Namun, insentif seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tiket pesawat cenderung menyasar kelompok menengah ke atas yang relatif tidak mengalami penurunan daya beli sebesar masyarakat bawah," ucap Yusuf.

"Jadi, insentif semacam itu bisa tidak terlalu efektif jika tujuannya adalah merangsang konsumsi secara luas," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025.

Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan