Tambang Nikel di Raja Ampat
PB HMI: Menteri Hanif Faisol Seperti Humas Korporasi, Sebut Kerusakan di Raja Ampat Tak Serius
Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup Andi Kurniawan menilai, pernyataan Hanif Faisol soal kerusakan di Raja Ampat telah melukai hati banyak kalangan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Choirul Arifin
Dia mengatakan, meski pemantauan awal menunjukkan tidak ada kerusakan lingkungan yang serius, tetap dibutuhkan kajian mendalam untuk mengecek masalah pada terumbu karang yang mengelilingi Pulau Gag tersebut.
"Pulau ini (Pulau Gag) dikelilingi koral (terumbu karang), dengan demikian sangat penting untuk kehidupan kita semua, terutama yang bermuara kepada laut. Jadi ini yang kemudian kita nanti perlu mendalami lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif mengatakan, PT Gag Nikel mengantongi izin melakukan penambangan melalui UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.
Jadi sekali lagi kami sampaikan hampir seluruh area di Kabupaten Raja Ampat ini merupakan kawasan hutan, termasuk PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung," ucap dia.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.