Tambang Nikel di Raja Ampat
Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Dicabut Izinnya oleh Prabowo
Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus untuk menjadikan dan menjaga Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Kolam penampung lumpur (settling pond) milik perusahaan dilaporkan jebol, menyebabkan sedimentasi di perairan sekitar.
Diketahui, induk perusahaan tersebut melakukan eksplorasi nikel di Morowali.

-
PT Nurham
PT Nurham adalah perusahaan pertambangan nikel yang tercatat beroperasi di Kabupaten Raja Ampat.
lokasi konsesi perusahaan yakni Yesner, Waigeo Timur, dengan luas 3.000 ha.
Informasi terkait kegiatan PT Nurham tidak banyak tersedia.
Nurham terdaftar di sistem pengadaan elektronik Pemprov Papua tetapi detail mengenai jumlah paket yang dimenangkan atau nilai kontrak tidak tersedia secara publik.
-
PT Kawei Sejahtera Mining
Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan pertambangan bijih nikel yang didirikan pada Agustus 2023.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan KSM membuka lahan di luar izin lingkungan seluas 5 hektare serta menyebabkan sedimentasi di kawasan mangrove dan garis pantai.
Tambang ini juga telah beroperasi tanpa mengikuti ketentuan teknis pengelolaan lingkungan.
KSM diduga memiliki keterkaitan dengan Grup Agung Sedayu. Nama-nama seperti Susanto Kusumo, Richard Halim Kusuma, dan Alexander Halim Kusuma tercatat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) berdasarkan data Kementerian Hukum.
Perusahaan itu memiliki izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining.
IUP diberikan pada 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 Ha.
Catatan KLH, KSM memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel pada 2024.

-
PT Mulia Raymond Perkasa
PT Mulia Raymond Perkasa memiliki lokasi konsesi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun dengan luas 2.193 hektare.
MRP memulai eksplorasi nikel pada 9 Mei 2025, menggunakan 10 mesin bor di Pulau Batang Pele.
Berdasarkan verifikasi lapangan, perusahaan belum mengantongi izin lingkungan dan langsung dikenakan sanksi administratif oleh KLH.
Perusahaan mulai kegiatan eksplorasi pada 9 Mei 2025 area Pulau Batang Pele, Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.
Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Debat dengan Gus Ulil soal Tambang di Raja Ampat, Kini Banjir Dukungan |
---|
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.