Menhub Dudy: Integrasi Data Angkutan Jadi Langkah Awal Awasi Penanganan ODOL
integrasi data angkutan umum dan angkutan barang menjadi penting untuk pengawasan dan tindakan hukum bagi pelanggaran di jalan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, integrasi data angkutan umum dan angkutan barang menjadi penting untuk pengawasan dan tindakan hukum bagi pelanggaran di jalan.
Sebab menurutnya, integrasi data angkutan umum dan barang ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan keselamatan jalan.
Baca juga: Kakorlantas: Truk ODOL Tindak Pidana Kejahatan, Bukan Cuma Pelanggaran Lalu Lintas
"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Menurut Menhub Dudy, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dengan para stakeholder sangat perlu dilakukan terkait keselamatan jalan.
Terlebih, pemerintah tengah fokus menangani masalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL).
"Harapannya, terkait dengan penanganan over dimension over loading (ODOL), melalui Rakernis ini kita bisa bersama-sama menentukan arah kebijakan serta penanganan lanjut masalah ODOL," ujar Dudy.
"Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," sambungnya.
Baca juga: Tekan Kendaraan ODOL, Pengiriman Barang Didorong Menggunakan Kereta Api
Adapun pada Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025, di Jakarta, Jumat (13/6) kemarin, menetapkan Hari Keselamatan Nasional yang jatuh pada tanggal 19 September 2025.
"Kami berharap dengan adanya Hari Keselamatan ini masyarakat akan lebih peduli dengan keselamatan bertransportasi, khususnya terhadap keselamatan di jalan raya," tutur Menhub Dudy.
| Atasi Persoalan Kendaraan ODOL di Jalan Raya, Angkutan Logistik Berbasis Kereta Api Ditingkatkan |
|
|---|
| Penerapan Zero ODOL Pada 2027 akan Didahului dengan Uji Coba di Sejumlah Lokasi |
|
|---|
| Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku 1 Januari 2027 |
|
|---|
| Patung Sudirman akan Dipindahkan ke Dekat Jalan Thamrin Jakarta Imbas Pembangunan Kawasan TOD |
|
|---|
| Kebijakan ODOL Jadi Tantangan, KTB Nilai Bisa Berubah Jadi Peluang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menhub-minta-maaf-jika-pelayanan-dari-pemerintah-saat-mudik-masih-belum-maksimal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.