Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Kaji Penambahan Insentif untuk Para Pengusaha di Sektor Hulu Migas

Pemerintah akan mengkaji penambahan insentif bagi pengusaha di sektor hulu migas agar target produksi minyak 900 ribu-1 juta barel per hari

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
TARGET PRODUKSI MINYAK - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Lapangan Banyu Urip Infill Clastic (BUIC) Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025). Ia mengungkap strategi agar produksi minyak RI sebesar 900 ribu hingga 1 juta barel per hari pada tahun 2028–2029 dapet tercapai. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Pemerintah akan mengkaji penambahan insentif bagi pengusaha di sektor hulu migas agar target produksi minyak 900 ribu-1 juta barel per hari pada 2029-2030 dapat tercapai.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi seluruh regulasi yang terkait dengan kegiatan di hulu migas.

"Kami juga melihat insentif dalam peningkatan produksi ini apakah cukup atau ini perlu tambahan insentif bagi pelaku usaha," katanya ketika ditemui di Lapangan Banyu Urip Infill Clastic (BUIC) Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Wamen ESDM Beberkan Cara RI Capai Produksi Minyak 1 Juta Barel Per Hari

Yuliot menyebut pemerintah akan menyempurnakan insentif-insentif yang sudah diberikan kepada para badan usaha.

Tak hanya insentif, Yulio mengatakan pemerintah juga akan memperpendek prosedur perizinan di kegiatan hulu migas.

"Jadi, kami mengintegrasikan beberapa pelayanan perizinan, sehingga pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan itu menjadi lebih cepat dan juga lebih efisien," ujar Yuliot.

Baca juga: Perkuat Penegakan Hukum Sektor Energi, Menteri ESDM Lantik 2 Pejabat Tinggi

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya akan terus menjaga koordinasi dan mendengarkan masukan dari pelaku industri migas.

Salah satu permintaan utama dari K3S adalah penyederhanaan regulasi dan perizinan.

"Kalau semakin kita mempersulit izin, itu memperlambat teman-teman Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam melakukan aktivitas," katanya, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribun Kaltim.

Ia juga menegaskan kepada gubernur agar tidak menghambat proses perizinan di daerah karena hambatan birokrasi akan berdampak langsung pada keterlambatan produksi. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved