Jumat, 12 September 2025

Kelanjutan Subsidi Pembelian Motor Listrik Tahun Depan Belum Jelas

Sejak 2023, pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

|
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
INSENTIF MOTOR LISTRIK - Pengunjung melihat dari dekat ragam sepeda motor listrik yang dipamerkan dalam Pameran otomotif Periklindo Electric Vehicles Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/5/2024). Program subsidi pembelian motor listrik yang telah berjalan sejak 2023 hingga 2024 masih menyisakan pertanyaan terkait kelanjutannya di 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program subsidi pembelian motor listrik yang telah berjalan sejak 2023 hingga 2024 masih menyisakan pertanyaan terkait kelanjutannya di 2025.

Sejak dua tahun lalu, pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Skema ini menjadi bagian dari strategi percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus upaya menekan emisi sektor transportasi.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta menyatakan, proses keberlanjutan program subsidi motor listrik masih menunggu keputusan lintas kementerian.

"Insentif motor listrik itu Pak Menperin sudah meminta bersurat ke Menko untuk memastikan keberlanjutan, kita sedang menunggu. Kayaknya Pak Susi juga sudah ngomong deh," tutur Setia kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Pernyataan ini menunjukkan bahwa wacana insentif tidak sepenuhnya tertutup, melainkan tengah dibahas di tingkat koordinasi antar kementerian.

Terkait permintaan agar insentif dapat berjalan di tahun 2025 hingga 2026, Kemenperin menyebut hal itu masih dalam pembahasan.

"Itu nanti kita bahas mengenai konten, tapi yang jelas kemarin sudah selesai di 2024," ungkap Dirjen ILMATE.

Hal ini mengisyaratkan bahwa meski secara resmi program insentif berhenti pada akhir 2024, peluang untuk diperpanjang tetap terbuka.

Mengenai besaran insentif jika program dilanjutkan dan bagaimana skemanya, Kemenperin menegaskan belum ada keputusan.

Baca juga: Bukan Potongan Rp 7 Juta, Insentif Pembelian Motor Listrik Tahun 2025 Beda Skema

Ketika ditanya apakah tahun 2025 dipastikan tanpa insentif, Kemenperin kembali menegaskan bahwa keputusan akhir menunggu arahan pemerintah pusat.

"Saya nggak bilang gitu. Yang jelas kami nunggu arahan. Jadi once kita dapat arahan, hal yang perlu kami lakukan harus sinkronisasi dengan data kependudukan."

"Artinya harus MoU Dukcapil Kemendagri. Kemudian kami harus memastikan Permenperin-nya siap, itu mengenai konten semua. Kita lihat perkembangan arahannya," jelas Setia Diarta.

Menperin Serahkan ke Kemenkeu

Awal September 2025 lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah menyampaikan, keputusan melanjutkan dan tidak melanjutkan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik tergantung pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan