Kelanjutan Subsidi Pembelian Motor Listrik Tahun Depan Belum Jelas
Sejak 2023, pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program subsidi pembelian motor listrik yang telah berjalan sejak 2023 hingga 2024 masih menyisakan pertanyaan terkait kelanjutannya di 2025.
Sejak dua tahun lalu, pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Skema ini menjadi bagian dari strategi percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus upaya menekan emisi sektor transportasi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta menyatakan, proses keberlanjutan program subsidi motor listrik masih menunggu keputusan lintas kementerian.
"Insentif motor listrik itu Pak Menperin sudah meminta bersurat ke Menko untuk memastikan keberlanjutan, kita sedang menunggu. Kayaknya Pak Susi juga sudah ngomong deh," tutur Setia kepada Wartawan di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa wacana insentif tidak sepenuhnya tertutup, melainkan tengah dibahas di tingkat koordinasi antar kementerian.
Terkait permintaan agar insentif dapat berjalan di tahun 2025 hingga 2026, Kemenperin menyebut hal itu masih dalam pembahasan.
"Itu nanti kita bahas mengenai konten, tapi yang jelas kemarin sudah selesai di 2024," ungkap Dirjen ILMATE.
Hal ini mengisyaratkan bahwa meski secara resmi program insentif berhenti pada akhir 2024, peluang untuk diperpanjang tetap terbuka.
Mengenai besaran insentif jika program dilanjutkan dan bagaimana skemanya, Kemenperin menegaskan belum ada keputusan.
Baca juga: Bukan Potongan Rp 7 Juta, Insentif Pembelian Motor Listrik Tahun 2025 Beda Skema
Ketika ditanya apakah tahun 2025 dipastikan tanpa insentif, Kemenperin kembali menegaskan bahwa keputusan akhir menunggu arahan pemerintah pusat.
"Saya nggak bilang gitu. Yang jelas kami nunggu arahan. Jadi once kita dapat arahan, hal yang perlu kami lakukan harus sinkronisasi dengan data kependudukan."
"Artinya harus MoU Dukcapil Kemendagri. Kemudian kami harus memastikan Permenperin-nya siap, itu mengenai konten semua. Kita lihat perkembangan arahannya," jelas Setia Diarta.
Menperin Serahkan ke Kemenkeu
Awal September 2025 lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah menyampaikan, keputusan melanjutkan dan tidak melanjutkan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik tergantung pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025 |
![]() |
---|
Volume Impor Mobil Listrik Melonjak, Kredibilitas Insentif Pemerintah Dipertanyakan |
![]() |
---|
Insentif Pajak Impor Mobil Listrik Berakhir Tahun Ini, Tidak Diperpanjang di 2026 |
![]() |
---|
Insentif Impor EV Tak Perlu Diperpanjang, Indonesia Harus Geser Fokus ke Produksi Lokal |
![]() |
---|
Gubernur Sumut Bobby Nasution Tawarkan Insentif Pajak untuk Dorong Investasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.