Rabu, 20 Agustus 2025

80 Persen Beras SPHP Diduga Dioplos Hingga Rugikan Negara Rp 2 Triliun

Andi Amran Sulaiman memaparkan, adanya dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 80 persen.

Editor: Sanusi
Istimewa
KASUS MAFIA PANGAN - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Kamis (26/6/2025). Adapun konferensi pers tersebut membahas soal kasus kejahatan mafia pangan berupa penjualan beras dengan mutu tak sesuai, berat tidak sesuai label, serta harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan, adanya dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 80 persen.

Amran menyampaikan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan tengah bekerja untuk melakukan investigasi. Berdasarkan laporan, kata Amran, ada indikasi kerugian negara hingga Rp 2 triliun. Di mana beras SPHP ditengarai dikemas ulang menjadi beras premium.

Baca juga: Kemasan Beras SPHP Diduga Dibongkar dan Dijual Mahal, Menteri Pertanian: Jangan Diulangi!

“Itu 80 persen dioplos,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Jika dipersentase, maka hanya 20 persen merupakan beras SPHP murni. Namun, sisanya dicampur lalu dikemas menggunakan label beras premium, dan dijual dengan harga premium. Berdasarkan hitungan Satgas Pangan, maka negara bisa dirugikan Rp 2 triliun per tahun.

Amran mencontohkan, harga pemerintah ini sudah didiskon, ada subsidi Rp 1.500 atau Rp 2.000. Setelah diserahkan ke kios, tidak ada instrumen pengontrol.

“Yang dipajang hanya 20 persen, yang 80 persen dijadikan beras premium. Naik Rp 2.000, jika 1,4 juta ton (kuota beras subsidi SPHP) dikalikan 80 persen, artinya 1 juta ton. Lalu 1 juta ton dikalikan Rp 2.000, hasilnya Rp 2 triliun,” tutur Amran.

Lalu, kata Amran, SPHP justru didistribusikan pada saat panen raya. Sedangkan, seharusnya SPHP dikeluarkan saat panen terbatas untuk menjaga keseimbangan pasar.

“Ini tidak boleh terjadi. Coba cek data Rakortas, sudah kami tegaskan,” tutur Amran.

Dioplos

Mentan Andi Amran Sulaiman, mengaku menerima laporan adanya praktik kecurangan dalam penyaluran beras SPHP

Menurut Amran, sejumlah penyalur diduga membongkar kemasan beras SPHP, mengemas ulang, dan menjualnya kembali sebagai beras premium atau medium di luar ketentuan pemerintah.

"Kalau informasi yang kami terima, SPHP yang dijual ke penyalur Itu 60-80 persen. 20-40 persen itu dijual sesuai standar. Kemudian selebihnya dibongkar, kemudian dijual, dikemas ulang, dijual dengan harga premium medium. Bukan SPHP," kata Amran.

Dia menjelaskan, laporan tersebut datang dari berbagai daerah dan diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas dan kemasan beras yang beredar di pasaran.

"Ini, tetapi ini laporan dari bawah. Kami minta tolong kalau itu terjadi jangan dilakukan, jangan diulangi," ujar Amran.

Dalam kesempatan ini, Amran juga mengungkapkan adanya anomali dalam lonjakan harga beras nasional meski stok saat ini mencapai level tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

"Bulan lalu terjadi kenaikan harga di saat stok kita tertinggi selama 57 tahun," ungkapnya.

Menurut Amran, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton, melampaui target 32 juta ton. Prediksi dari United States Department of Agriculture (USDA) juga menunjukkan angka 34,6 juta ton.

Dengan kondisi tersebut, Amran mempertanyakan kenaikan harga yang terjadi di tingkat konsumen, sementara harga di produsen justru menurun.

Pihaknya, kata dia, telah melakukan pengecekan ke pasar-pasar besar di 10 provinsi bersama Satgas Pangan, Badan Pangan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat.

"Ada anomali yang kami baca dan dulu kita sampaikan bahwasannya harga beras di konsumen naik, tetapi di produsen turun," ujar Amran.

Dari hasil pengecekan, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari perbedaan berat kemasan, mutu yang tidak sesuai standar, hingga harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Ternyata, ada yang tidak pas, termasuk HET," ungkap Amran.

Amran menambahkan, sebagian produk beras belum memiliki izin, dan mutu beras tidak sesuai dengan standar pemerintah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan