Sabtu, 20 September 2025

DPR Tidak Akomodir Tambahan Anggaran Bapanas Sebesar Rp 22,53 Triliun

Komisi IV DPR telah menetapkan pagu anggaran untuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) 2026 sebesar Rp 233,3 miliar.

Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR telah menetapkan pagu anggaran untuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) 2026 sebesar Rp 233,3 miliar. DPR memilih tidak mengakomodir usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Abdul Kharis Almasyhari menuturkan, pagu anggaran Bapanas tidak mengalami perubahan dari nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Baca juga: Lindungi Industri Gula Nasional, Bapanas Berharap Kemendag Batasi Impor Ethanol

“Alokasi Anggaran Belanja Badan Pangan Nasional sebesar Rp 233,3 miliar,” ujar Abdul di DPR, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Abdul berujar alokasi anggaran tersebut tidak mengalami perubahan sebagaimana tergantung dalam nota keuangan serta RAPBN tahun 2026. Di sisi lain, Abdul mengatakan agar Bapanas tetap bekerja maksimal.

“Sehingga mampu menjawab tantangan dan pelaksanaan kebijakan pangan, serta mampu menjamin ketersediaan pangan yang aman, terisi, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Abdul.

Baca juga: Bapanas Ungkap Gula Petani Belum Terserap Sebanyak 21 Ribu Ton

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp22,53 triliun untuk tahun anggaran 2026 untuk program ketersediaan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

Di antaranya, untuk bantuan pangan beras sebesar Rp20,46 triliun, penyaluran SPHP senilai Rp2,04 triliun, serta bantuan bencana alam Rp17,9 miliar. 

Kemudian, SPHP yang akan disalurkan 1,2 juta ton beras, 250.000 ton jagung, dan 100.000 ton kedelai.

Lalu, bantuan pangan beras direncanakan menjangkau 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 6 bulan sebanyak 10 kilogram per bulan.

Menurut Arief, usulan itu diajukan agar Bapanas memiliki rencana untuk stabilisasi. 

“Jadi antara penugasan penyerapan dan pengeluaran harusnya satu paket. Sehingga kami ajukan seperti ini,” tutur Arief.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan