Beras Oplosan
Beras Medium Dijual Sebagai Premium, Pengujian Lab Tunjukkan Ketimpangan Mutu
Sampel beras tersebut meliputi, satu kemasan lima kilogram merk SLYP Rojolele berisi beras kualitas medium, yang dibeli di toko IJ, Pasar Induk Beras
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan mutu beras yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Adapun kelas mutu beras dengan komponen sebagai berikut:
1. Derajat Sosoh (minimal): Kelas mutu premium 95 persen dan medium 95 persen.
2. Kadar Air (maksimal): Kelas mutu premium 14 persen dan medium 14 persen.
3. Beras Kepala (minimal): Kelas mutu premium 85 persen dan medium 75 persen.
4. Butir Patah (maksimal): Kelas mutu premium 15 persen dan medium 25 persen.
5. Total Butir Beras Lainnya (maksimal), terdiri atas Butir Menir, Merah, Kuning/Rusak, Kapur: Kelas mutu premium 0 persen dan medium 5 persen.
6. Butir Gabah (maksimal): Kelas mutu premium 0 butir/100 gram dan medium 1 butir/100 gram.
7. Benda Lain (maksimal): Kelas mutu premium 0 persen dan medium 0,05 persen.
Baca juga: Beras Oplosan Dijual Bebas, Anggota DPRD Diduga Ikut Terlibat Lewat Pemesanan Paket Sembako
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, telah diatur kelas mutu beras dengan komponen sebagai berikut:
1. Derajat Sosoh (minimal): Kelas mutu premium 95 persen, medium 95 persen, submedium 95 persen, dan pecah 95 persen.
2. Kadar Air (maksimal): Kelas mutu premium 14 persen, medium 14 persen, submedium 14 persen, dan pecah 14 persen.
3. Butir Menir (maksimal): Kelas mutu premium 0,5 persen, medium 2,0 persen, submedium 4,0 persen, dan pecah 5,0 persen.
4. Butir Patah (maksimal): Kelas mutu premium 15 persen, medium 25 persen, submedium 40 persen, dan pecah >40 persen.
5. Total Butir Beras Lainnya (maksimal): Kelas mutu premium 1 persen, medium 4 persen, submedium 5 persen, dan pecah 5 persen.
Beras Oplosan
Ramai Kasus Oplosan, Pembeli di Jakarta Selatan Tukar Beras Premium ke Eceran |
---|
Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Standar Mutu Produksi Beras PT Padi Indonesia Maju |
---|
3 Bos PT Padi Indonesia Maju Tersangka Kasus Beras Oplosan Tak Ditahan, Ini Alasan Polri |
---|
6 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Termasuk Petinggi Wilmar dan BUMD DKI Jakarta |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Petinggi PT Padi Indonesia Maju Sebagai Tersangka Kasus Beras Oplosan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.