Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Jepang dan Korea Kena Tarif Dagang 25 Persen Mulai 1 Agustus 2025, Begini Reaksi PM Shigeru Ishiba
Jepang dan Korea Selatan akan dikenakan tarif impor resiprokal oleh Amerika Serikat sebesar 25 persen mulai 1 Agustus 2025.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba menegaskan, Jepang akan melanjutkan perundingan dengan Amerika Serikat (AS) guna mencapai kesepakatan dagang bilateral yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Shigeru Isiba menyampaikan pernyataan tersebut hari ini menyusul pemberitahuan resmi dari Presiden AS Donald Trump melalui surat, yang menyatakan bahwa Jepang dan Korea Selatan akan dikenakan tarif impor resiprokal sebesar 25 persen mulai 1 Agustus 2025.
Meskipun Tokyo dan Washington belum mencapai kesepakatan hingga saat ini, Ishiba menyebut telah ada sejumlah kemajuan dalam negosiasi yang membantu Jepang terhindar dari kenaikan tarif AS hingga ke level 30–35 persen seperti yang sempat disampaikan Trump beberapa waktu lalu.
“Kami telah menerima usulan dari Amerika Serikat untuk segera melanjutkan negosiasi menjelang tenggat baru 1 Agustus."
"Mereka juga menyampaikan bahwa isi surat tersebut masih dapat direvisi, tergantung pada respons dari pihak Jepang,” ujar Ishiba dalam rapat kabinet yang membahas strategi Jepang menghadapi kebijakan tarif baru tersebut, Selasa, 8 Juli 2025.
Tarif impor resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.
Ada negara yang dikenakan tarif resiprokal sama seperti yang sebelumnya telah diumumkan pada April, ada yang mengalami kenaikan, ada juga yang mengalami penurunan.
Tarif baru ini disampaikan Donald Trump melalui beberapa unggahannya di media sosial Truth Social.
Donald Trump mengunggah surat-surat tersebut dengan besaran tarif respirokal yang akan dikenakan pada 1 Agustus mendatang.
Gelombang pertama surat dikirimkan ke Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Afrika Selatan, Kazakhstan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegowina, Serbia, Kamboja, Bangladesh, Indonesia, Tunisia, dan Thailand.
Baca juga: Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025
Jepang dan Korea Selatan, yang masing-masing menyumbang sekitar 4 persen dari total impor AS, akan dikenakan tarif 25 persen pada 1 Agustus.
Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen dan tetangga RI, yaitu Malaysia, sebesar 25 persen.
Donald Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi jika negara-negara tersebut mencoba membalas dengan tarif impor mereka sendiri atau mencoba menghindari tarif AS dengan mengalihkan pengiriman melalui negara lain.
Baca juga: Kebijakan Tarif Trump Jadi Batu Sandungan Ambisi China Ekspansi Pasar EV ke Meksiko
"Dalam beberapa hari ke depan, Gedung Putih diperkirakan akan mengirim surat tambahan ke negara-negara lain, beberapa di antaranya akan dikenakan tarif sebagaimana telah diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada April," tulis laporan New York Times, dikutip Selasa (8/7/2025).
Berikut daftar lengkap negara-negara gelombang pertama yang diumumkan terkena tarif resiprokal pada 1 Agustus:
Tarif Naik dari yang Sebelumnya Diumumkan
Shigeru Ishiba
tarif dagang
Donald Trump
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba
tarif impor resiprokal
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Nego Tarif Memanas, Trump Tuntut China Tingkatkan Pembelian Kedelai dari AS hingga 4 Kali Lipat |
---|
Trump Incar Negara Pembeli Minyak Rusia, India dan China dalam Bidikan |
---|
Ekonom Steve Hanke: Trump Sedang Hancurkan Dirinya Sendiri dengan Perang Tarif |
---|
Terkena Tarif Impor Amerika Sebesar 50 Persen, Sektor Padat Karya India Terancam |
---|
Tarif Impor Trump Mulai Diterapkan, Masyarakat Amerika Terkena Kenaikan Biaya 60 Persen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.