Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Tarif Resiprokal AS Berlaku Agustus, RI Siapkan Strategi Hadapi Tekanan Dagang
Menperin menegaskan, pemerintah akan mengedepankan diplomasi dagang melalui negosiasi dan dialog konstruktif
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang akan diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah produk ekspor nasional mulai 1 Agustus 2025.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah akan mengedepankan diplomasi dagang melalui negosiasi dan dialog konstruktif, sambil memperkuat daya saing industri dalam negeri agar tetap adaptif menghadapi tekanan global.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Mitigasi Sektor Industri RI Hadapi Kebijakan Tarif Trump: Bukan Saatnya Panik
"Berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, maupun optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral," kata Agus dalam keterangan resmi, Selasa (8/7/2025).
Agus menambahkan, mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk pemerintah dalam mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS.
Meski tekanan dagang meningkat, pemerintah optimistis industri nasional memiliki kapasitas untuk tetap tumbuh dan beradaptasi. Pasalnya, industri nasional dinilai tangguh dan adaptif terhadap ketidakpastian gejolak dinamika ekonomi global.
Baca juga: Menperin Santai Sikapi Ancaman Trump Kenakan Tambahan Tarif Bagi BRICS: RI Negara Penting Bagi AS
"Saat ini bukan saatnya panik, melainkan saatnya bekerja lebih smart dan teknokratis," imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan sektor industri dari hulu ke hilir, perbaikan sistem pelacakan (traceability), dan pemahaman menyeluruh terhadap arah kebijakan global oleh seluruh pelaku rantai pasok.
Terlebih lagi sejumlah produk manufaktur Indonesia masih memiliki daya saing tinggi di pasar internasional. Sebagai contoh, produk tekstil dan alas kaki nasional dinilai tetap kompetitif dibandingkan produk serupa dari Bangladesh yang akan dikenai tarif lebih tinggi, yakni sebesar 35 persen.
Sementara itu, dari lini produk makanan olahan dari Indonesia juga diprediksi tetap mampu bersaing dengan produk Thailand yang akan dikenai tarif hingga 36 persen.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang Minta Tambahan Anggaran Rp 2 Triliun untuk 2026
Tak hanya fokus pada pasar Amerika Serikat, pemerintah juga mendorong penguatan daya saing terhadap negara-negara mitra strategis lainnya, termasuk kawasan BRICS.
Indonesia masih memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas dan ekspansi produk ke pasar seperti Afrika Selatan, yang juga dikenai tarif resiprokal oleh AS sebesar 30 persen.
"Kunci kita adalah sinergi dan ketangguhan. Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini," terangnya..
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) yang mengumumkan besaran tarif resiprokal kepada negara-negara mitranya, termasuk Indonesia yang akan dikenakan tarif sebesar 32 persen mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Trump juga telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto per 7 Juli 2025, yang menyampaikan komitmen hubungan erat kedua negara meski AS kini mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Beri Iming-Imingi ke India, Tawarkan Diskon Tarif 25 Persen Jika Setop Borong Minyak Rusia |
---|
Trump Hukum India, Jatuhi Tarif Impor 50 Persen Akibat Borong Minyak Murah Rusia |
---|
Mendag Budi Dorong Penguatan Industri Pengolahan Hadapi Tarif Impor AS 19 Persen |
---|
Tantang Trump, India Pamer Rudal Nuklir Agni-5 Jelang Kenaikan Tarif Impor AS |
---|
Industri Mi Instan Nasional Diramal Makin Menggeliat Usai Gandum AS Masuk ke RI Bebas Tarif |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.