Jumat, 12 September 2025

Nilainya Jumbo, Pemda Diminta Ikut Tanggung Anggaran Pensiunan ASN

 Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah ikut menanggung anggaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN), karena nilainya mencapai Rp976 triliun.

Editor: Choirul Arifin
Nitis/Tribunnews
ANGGARAN PENSIUNAN ASN - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah (Pemda), bisa membantu memikul pembayaran pensiunan yang nilainya mencapai 26,8 persen dari belanja Pemerintah di APBN 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah ikut menanggung anggaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN), karena nilainya mencapai Rp976 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai anggaran pensiunan ASN Rp 976 triliun tersebut setara 26,8 persen dari nilai anggaran belanja di APBN 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun.

Karena itu, Sri Mulyani berharap Pemerintah Daerah (Pemda), bisa membantu memikul pembayaran pensiunan tersebut mengingat pemerintah daerahlah yang banyak melakukan rekrutmen pegawai ASN.

Sri Mulyani bilang, selama ini pemda tidak pernah berkontribusi atau menanggung sama sekali terkait pembayaran gaji pensiunan ASN.  

“Pensiunan ini yang selama ini membayar masih pusat. Jadi walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu, pensiunnya yang membayar pusat,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komite VI DPD RI, Rabu (9/7/2025).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati temuan beban anggaran pensiunan ASN Rp 976 triliun dalam jangka panjang,

Menurut Sri Mulyani, pengelolaan anggaran pensiunan AS menjadi pekerjaan yang harus dikelola dengan baik ke depannya. “Dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal, pusat maupun nantinya daerah harus ikut memikul,” ungkapnya.

Sri Mulyani mengatakan, rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan BPK.

Dia berharap daerah memiliki kapasitas fiskal yang tidak hanya berasal dari transfer ke daerah (TKD), namun daerah bisa mengelola fiskalnya sendiri baik dari penerimaan daerah, mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih banyak.

“Bahkan daerah akan mulai, kami introduce untuk mampu melakukan kreatif financing. Karena kalau hanya menunggu, hanya dari TKD saja, kemampuan untuk melakukan berbagai langkah-langkah membangun daerahnya menjadi sangat berbatas,” tandasnya.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Aturan Baru, Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Naik Rp500 Ribu

Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengatakan, apabila beban dana pensiunan ASN daerah tidak dikelola dengan cermat mulai dari sekarang, dikhawatirkan ini dapat membebani APBN secara signifikan. 

Baca juga: Alasan Persib Bandung Emoh Terima Uang Patungan ASN Jabar Rp 365 Juta, Haji Umuh Angkat Suara

"Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan. Bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah," kata Nawardi.


Laporan Reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan