Beras Oplosan
Kemendag Temukan Beras Tak Sesuai Mutu di Pasaran, Produsen Hanya Ditegur
Pelaku usaha juga diminta menindaklanjuti dengan menyampaikan surat pernyataan pemenuhan PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perdagangan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
willy Widianto
Amran juga berjanji akan segera mengumumkan merek-merek beras oplosan itu secara bertahap.
Ia akan mengumumkan merek itu setelah selesai diperiksa dan terbukti tidak memenuhi standar.
Amran berharap, informasi mengenai merek beras oplosan ini dapat menjadi pedoman bagi warga ketika membeli beras.
"Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar," ungkap Amran.
"Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia
supaya tidak tertipu dengan mereknya," lanjutnya.
Di sisi lain ia juga mengimbau kepada semua pelaku usaha untuk menjual beras yang sesuai standar, baik secara kualitas maupun kuantitas.
"Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya.
"Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengakui melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.
"Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan.
Adapun empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group.
Japfa Group
Dihubungi terpisah, salah satu produsen beras yang diperiksa Bareskrim, yakni PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group, mengatakan akan mendukung penuh proses
yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
"Kami percaya proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional," urai Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carlo Ongko saat dihubungi Tribun Network, Sabtu (12/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.