Rabu, 3 September 2025

Beras Oplosan

Kementan-Satgas Pangan Ungkap Beras Oplosan, DPR: Jangan Ada Kompromi dengan Pelaku

Ada 212 merek beras diduga dari hasil oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas, mutu, serta volumenya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan yang diduga merupakan beras oplosan yang diduga dijual di jaringan minimarket. Ada 212 merek beras diduga dari hasil oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas, mutu, serta volumenya. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica meminta Pemerintah menindak tegas perusahaan dan pelaku beras oplosan seperti temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan.

Ada 212 merek beras diduga dari hasil oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas, mutu, serta volumenya. Potensi kerugian negara akibat praktik itu mencapai Rp100 triliun.

“Ini bukan sekadar soal bisnis, ini soal perut rakyat Indonesia. Kalau beras saja dipermainkan, maka nyawa dan kesejahteraan rakyat pun dipertaruhkan,” kata Cindy kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Legislator NasDem itu mendukung penuh langkah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan yang telah menyerahkan temuan itu ke Kapolri dan Jaksa Agung.

Menurutnya, langkah hukum harus segera dilakukan agar kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan tidak runtuh.

"Kita harus bersihkan mafia pangan dari hulu ke hilir. Tidak boleh ada kompromi untuk pelaku yang sengaja merugikan negara dan menipu rakyat dengan produk beras yang tidak layak konsumsi,” kata dia.

Cindy menegaskan sia mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dia juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Ini saatnya negara hadir dengan tegas dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai yang kecil makin ditekan, sementara yang bermain di balik layar justru kebal hukum,” tandasnya.

Diberitakan, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek berasyang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan

Sebanyak 212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.

Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beraspremium atau medium, padahal hanya beras biasa. 

Baca juga: Cerita Pemilik Toko Terima Pesanan 10 Ton Beras Oplosan dari Anggota DPRD DKI

Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg. 

"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: Beras Oplosan Ancam Kesehatan: Waspada Ciri Fisik dan Bahayanya Ini

Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung. Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. 

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," tegasnya.

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan