Jumat, 12 September 2025

Beras Oplosan

Besok Komisi IV DPR Panggil Mentan Amran Bahas Kasus Beras Oplosan: Harus Ada Tindakan, Biar Jera

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan. 

Tribunnews.com/Chaerul Umam
BERAS OPLOSAN - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman terkait kasus beras oplosan berkemasan premium yang beredar di pasaran.

Kata Titiek, proses permintaan keterangan itu akan dilakukan Komisi IV DPR RI dalam waktu dekat atau paling tidak pada rapat esok hari.

"Oh, kita setiap hari, hampir setiap minggu kita pasti ada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian. Pasti nanti besok ditanyain sama kita," ucap Titiek kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Terkait dengan fenomena beras oplosan ini, Titiek mengaku pihaknya merasa prihatin.

Baca juga: Soal Beras Oplosan, Puan Maharani: Diproses Hukum! Jangan Sampai Merugikan Rakyat 

Terlebih kata Titiek, terduga perusahaan yang terlibat dalam praktik mengoplos beras kemasan premium ini merupakan perusahaan besar.

"Beras oplosan ya, prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya," beber dia.

Dirinya lantas meminta adanya penindakan oleh aparat penegak hukum terhadap para perusahaan tersebut, demi menciptakan efek jera.

Pasalnya, pemerintah kata Titiek, tengah berupaya melakukan swasembada pangan, sehingga seharusnya seluruh stakeholder dapat bekerjasama mewujudkan program tersebut.

"Saya rasa harus ditindaklah gitu, supaya ada efek jera gitu," kata dia.

"Kita semua ini lagi pengen swasembada, pengen meningkatkan urusan pangan, kita sama bareng-bareng lah semuanya, supaya tertib gitu," tandas Titiek.

Diberitakan, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan

212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.

Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa. 

Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan